Selasa, 23 Februari 2021
Dalam rangka silaturahim dan meningkatkan kinerja pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya khususnya dari aspek pengelolaan secara syariah, Baznas Provinsi Jawa Barat melakukan pertemuan dan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor MUI Jawa Barat Jl Ciliwung No.2 Cihapit Kota Bandung.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua MUI Jawa Barat Prof.Dr.KH. Rahmat Syafe’i, Sekretaris Umum, dan Ketua Dewan Syariah Nasional perwakilan Jawa Barat, sedangkan dari pihak Baznas Provinsi Jawa Barat dihadiri oleh Wakil Ketua 2 (Dr.H. Ali Khosim, M.Ag), Wakil Ketua 3 (H.Ahmad Ridwan,SE.MM), Wakil Ketua 4 (H.Achmad Faisal, S.Pd.), dan Para Kepala Divisi di lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat.
Ketua MUI Jawa Barat sangat mengapresiasi pertemuan yang di inisiasi oleh Baznas Provinsi Jawa Barat ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan peran dan fungsi kedua lembaga yang sama-sama bergerak dalam menegakkan syariah Islam. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baznas Provinsi Jawa Barat yang telah berinisiatif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan MUI Jawa Barat, karena insya Allah melalui pertemuan ini akan semakin menguatkan peran dan manfaat kedua lembaga bagi masyarakat”, tegas beliau.
Beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah terkait kerjasama pembentukan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua 3 Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan (H.Ahmad Ridwan) mengatakan, meskipun secara nomenklatur di dalam Undang-undangnya tidak wajib bagi Baznas untuk membentuk DPS, akan tetapi mengingat perkembangan pengelolaan zakat yang semakin dinamis sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan teknologi, maka kehadiran Dewan Pengawas Syariah menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat tetap berada di dalam koridor kepatuhan terhadap aturan syariah. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Baznas Provinsi Jawa Barat untuk terus berkembang dan berinovasi sesuai tantangan zaman dengan tetap berpedoman pada ketentuan-ketentuan syariah.