BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
    • Pengelola Zakat
    • Peraturan
  • EVENT
    • Senyum Muzaki
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Video Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • BAYAR ZAKAT
  • INFAK
  • ZAKAT FITRAH
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
ZAKAT FITRAH
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
    • Pengelola Zakat
    • Peraturan
  • EVENT
    • EVENT
    • Senyum Muzaki
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Video Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk
Hubungi
Zakat Sekarang
69.072.369.999
Dana Tersalurkan
95.847
Orang Terbantu

JABAR UDUNAN

Mari bergandengan tangan atasi krisis Covid-19. Bersatu dengan hati, berperan dengan aksi untuk Jawa Barat pulih kembali.

Jabar Udunan - Bersama Atasi Krisis Covid 19
Jabar Udunan - Bersama Atasi Krisis Covid 19
Rp 19.008.971
Terkumpul
Program
Berakhir
SEDEKAH UNTUK OPERASIONAL AMBULANCE GRATIS
SEDEKAH UNTUK OPERASIONAL AMBULANCE GRATIS
Rp 17.009.162
Terkumpul
Program
Berakhir
Jadi Yatim Piatu Karena Covid, Mereka Butuh Kita
Jadi Yatim Piatu Karena Covid, Mereka Butuh Kita
Rp 7.654.488
Terkumpul
Program
Berakhir
Bantu Disabilitas Untuk Terus Berkarya
Bantu Disabilitas Untuk Terus Berkarya
Rp 651.410
Terkumpul
Program
Berakhir
Kirim Bantuan Sekarang Ke Aceh Utara
Kirim Bantuan Sekarang Ke Aceh Utara
Rp 466.467
Terkumpul
Program
Berakhir
Lihat semua

Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat

Wujudkan rasa syukur atas nikmat dan karunia dari Allah SWT dengan berbagi kebahagiaan kepada para dhuafa hingga ke pelosok Jawa Barat.

Alirkan Pahala Sedekah 10.000 Quran di Pelosok
Alirkan Pahala Sedekah 10.000 Quran di Pelosok
Rp 5.593.224
Terkumpul
29
hari lagi
Sedekah Alat Ibadah Untuk Lansia
Sedekah Alat Ibadah Untuk Lansia
Rp 5.438.001
Terkumpul
90
hari lagi
Lengkapi Ibadah Puasa dengan berbagi paket Ifthor
Lengkapi Ibadah Puasa dengan berbagi paket Ifthor
Rp 320.000
Terkumpul
29
hari lagi
Raih Pahala Orang berpuasa dengan berbagi Takjil
Raih Pahala Orang berpuasa dengan berbagi Takjil
Rp 175.000
Terkumpul
29
hari lagi
Tebar Kebahagian dengan berbagi Baju Lebaran Yatim
Tebar Kebahagian dengan berbagi Baju Lebaran Yatim
Rp 110.502
Terkumpul
29
hari lagi
Raih berkah Ramadhan, Ajak Anak Yatim Buka Bersama
Raih berkah Ramadhan, Ajak Anak Yatim Buka Bersama
Rp 60.000
Terkumpul
29
hari lagi
Solidaritas untuk korban cianjur dan lainnya
Solidaritas untuk korban cianjur dan lainnya
Rp 135.185.191
Terkumpul
Program
Berakhir
Tebar 10.000 Al-Qur'an Ke Pelosok Jabar
Tebar 10.000 Al-Qur'an Ke Pelosok Jabar
Rp 105.080.566
Terkumpul
Program
Berakhir
Bantu Bangun Masjid di Pesantren Ulul Albab
Bantu Bangun Masjid di Pesantren Ulul Albab
Rp 16.800.652
Terkumpul
Program
Berakhir
Lihat semua

Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Mari ikut berperan dengan menyalurkan kepedulian anda pada sesama. Kepedulian anda adalah secercah kebahagiaan bagi mereka.

Solidaritas Indonesia peduli gempa Turki
Solidaritas Indonesia peduli gempa Turki
Rp 2.697.960
Terkumpul
60
hari lagi
Berbagi daging kurban untuk mereka semampumu
Berbagi daging kurban untuk mereka semampumu
Rp 2.358.838
Terkumpul
89
hari lagi
Bantu Lansia dengan Paket Ramadhan Berkah
Bantu Lansia dengan Paket Ramadhan Berkah
Rp 10.000
Terkumpul
29
hari lagi
Bantu Operasional Rumah Singgah untuk Dhuafa
Bantu Operasional Rumah Singgah untuk Dhuafa
Rp 10.000
Terkumpul
29
hari lagi
Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah
Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah
Rp 276.957.492
Terkumpul
Program
Berakhir
Bangun Kembali Pesantren Al Hidayah Al Basyariah
Bangun Kembali Pesantren Al Hidayah Al Basyariah
Rp 219.722.899
Terkumpul
Program
Berakhir
Mari Dukung Semangat Sahabat Disabilitas
Mari Dukung Semangat Sahabat Disabilitas
Rp 159.964.188
Terkumpul
Program
Berakhir
Rawat Masjid di Tengah Pandemi Covid-19
Rawat Masjid di Tengah Pandemi Covid-19
Rp 35.562.093
Terkumpul
Program
Berakhir
BERBAGI 10.000 TAKJIL HINGGA PELOSOK JAWA BARAT
BERBAGI 10.000 TAKJIL HINGGA PELOSOK JAWA BARAT
Rp 9.302.300
Terkumpul
Program
Berakhir
Lihat semua

Cerita Aksi

Mari cari tahu info terkini mengenai aksi penyaluran Zakat, Infaq & Sadaqah BAZNAS Jabar

Ribuan Anak dan Remaja Ikuti Pesantren Kilat BAZNAS Jabar  Bersama Amaizing Quran dan Enlighment  ESQ
Cerita Aksi 31 Mar 2023
Ribuan Anak dan Remaja Ikuti Pesantren Kilat BAZNAS Jabar Bersama Amaizing Quran dan Enlighment ESQ
Dalam rangka meningkatkan ibadah di bulan suci ramadan, ribuan siswa-siswi mengikuti pesantren kilat BAZNAS Jabar. Pesantren kilat yang digelar selama 3 hari di Bale Asri PUSDAI itu dibagi menjadi dua kategori. Kategori kids untuk usia 6-11 tahun dan kategori teens 12-16 tahun. Pelaksanaan pesantren kilat yang bertema “Mahkota Cahaya” ini juga bekerjasama dengan Amaizing Quran dan Enligment with ESQ. Total peserta yang mengikuti kegiatan pesantren kilat ini sebanyak 1.800 peserta yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Bandung dan sekitarnya. Kegiatan ini didukung juga oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan berbagai pihak sekolah di Kota Bandung dan sekitarnya. Berbagai sekolah yang ikut serta dalam Pesantren Kilat ini diantaranya berasal dari SMPN 16, SMPN 27, SMPN 44, SMPN 14, SDN Sukaluyu, SDN Cikutra, SDN Ciujung, SMA Merdeka, SMA Darul hikam, dan masih banyak lagi.  Pada hari pertama, peserta diberikan materi “Menghafal Al-Quran semudah berdzikir” yang diisi oleh Ustadz Ambiya dan tim Amaizing Quran. Salah satu keutamaan menghafal Al-Quran adalah penghafal Al-Quran mendapatkan mahkota untuk dirinya, penghafal quran juga dapat memberikan mahkota untuk orang tuanya. Oleh karena itu, BAZNAS Jabar mengadakan Pesantren Kilat untuk menghafal Al-Quran dengan metode yang diberikan oleh tim Amaizing Quran dengan mushaf Az Zikr. Untuk hari kedua dan ketiga akan diisi dengan Enlighment with ESQ (Emotional Spiritual Quotient) agar mampu menggali potensi diri dengan menstimulus IQ, EQ, dan SQ. Melalui training ini, anak-anak dan remaja akan dipandu, dibimbing, dan dimotivasi untuk menjadi pribadi berkarakter unggul, mandiri, juga berprestasi.Harapannya para peserta akan terdidik untuk mengedepankan hati nurani. Sehingga menjadi generasi yang teguh dalam menjaga aqidah islam, tulus dalam berperilaku sosial, serta taat beribadah. Semoga Pesantren Kilat BAZNAS Jabar ini juga dapat meninggalkan pesan untuk meningkatkan kesadaran sejak dini untuk menyisihkan harta untuk bersedekah dan dikemudian hari anak-anak bisa menjadi muzaki. Pada hari terakhir sanlat, bunda jabar ibu atalia praratya hadir memberikan semangat kepada para santri dan berpesan kepada para generasi muda ini untuk mulai membentengi diri sendiri supaya tak mudah tergoda oleh hal-hal yang melanggar syariat Islam
BAZNAS Provinsi Jawa Barat Borong 7 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS AWARD 2023
Cerita Aksi 24 Mar 2023
BAZNAS Provinsi Jawa Barat Borong 7 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS AWARD 2023
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (BAZNAS Jabar) lagi-lagi meraih penghargaan dalam ajang BAZNAS Award 2023. Tahun ini BAZNAS Jabar semakin membuktikan keseriusan dalam mengelola lembaga zakat, terbukti dengan penambahan penghargaan yang diraih dari yang sebelumnya 3 penghargaan menjadi 7 penghargaan. Dalam ajang BAZNAS Award 2023 ini BAZNAS Jabar dinobatkan sebagai  BAZNAS Provinsi dengan Kelembagaan Terbaik, BAZNAS Provinsi dengan Pengumpulan Digital Terbaik, BAZNAS Provinsi dengan Perencanaan Terbaik, BAZNAS Provinsi dengan Program Dakwah Terbaik, BAZNAS Provinsi dengan Program Ekonomi Terbaik, BAZNAS Provinsi Terbaik Pencetak Muzzaki dari Mustahik, BAZNAS Provinsi dengan Pengumpulan On Balance Sheet dan Off Balance Sheet Terbanyak.BAZNAS Award merupakan ajang penghargaan untuk mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Indonesia. Pada tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia menyelenggarakan penganugerahan BAZNAS AWARD 2023, dengan tema “Berkah Berzakat: Terima Kasih Muzaki, Terima Kasih Mustahik”Acara yang diselenggarakan pada 21 Maret 2023 ini dihadiri oleh para Kepala Daerah tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten Se-Indonesia, tokoh publik, influencer, media, serta semua pihak yang terlibat dalam mendukung kebangkitan zakat di Indonesia. 7 Pengharagaan ini akan menjadi pemacu semangat untuk BAZNAS Provinsi Jawa Barat memberikan yang lebih baik lagi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah di Jawa Barat. Terima Kasih kepada Muzakki dan Mustahik yang selama ini telah percaya dan turut berperan dalam mendukung pengelolaan zakat khususnya di Jawa Barat  
Adab-Adab Berpuasa yang Harus Diperhatikan
Artikel 24 Mar 2023
Adab-Adab Berpuasa yang Harus Diperhatikan
Salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim adalah berpuasa di bulan Ramadan. puasa ramadan yaitu puasa yang dilakukan sebulan penuh untuk meraih gelar takwa sesuai dengan perintah Allah swt dalam surat Al-Baqarah : 183   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَArtinya : "Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (Berpuasa) agar kamu bertakwa.”  Dalam menjalankan ibadah puasa kita diharuskan menahan dahaga dan lapar dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, tidak hanya hal itu saja yang perlu diperhatikan, ada adab-adab berpuasa yang harus sahabat ketahui agar puasa sahabat berkualitas dan tidak berkurang pahalanya. Adapun adab-adab puasa diantarannya sebagai berikut :1. Sahur di Akhir Waktu Untuk menyipkan energi berpuasa seharian, tentu kita memerlukan asupan makanan. Oleh karena itu sahabat jangan sampai melewatkan sahur. Apalagi terdapat keberkahan dalam waktu sahur. Dan betapa baiknya Allah swt yang menjadikan sahur di penghunjung waktu sebagai sebuah keutamaann. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu sebagai berikut:بَكِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَArtinya:“Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.” Sementara untuk makanan sahur sebaik-baiknya adalah kurma. Sahur merupakan pembeda kita ummat muslim dengan ahli Kitab. "Dan sebaik-baik makanan sahur adalah kurma". (HR. Abu Dawud, no. 2345) .2. Segerakan Berbuka Untuk sahur memang dianjurkan diakhirkan, tapi untuk bebuka puasa lebih utama disegerakan.  Oleh karena itu, segeralah sahabat berbuka bila telah datang waktunya karena Rasulullah Saw bersabda :  "orang-orang senantiasa tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka". (HR. Bukhari, jilid 4, hal 198).Rasulullah Saw biasa berbuka dengan melakukan sholat, dengan makan beberapa biji kurma mengkal atau kurma matang, dan beberapa teguk air minum (HR. Tirmidzi, jilid 3, hal 79). Sunahnya memakan kurma terlebih dahulu dengan mengucapkan bismillah barulah meminum air. Dan membaca ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُArtinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah. (HR. Abu Dawud, jilid 2, hal 765) .3. Hindari Pembicaraan yang sia-sia Hindarilah pembicaraan  yang sia-sia karena Rasulullah Saw bersabda "pada hari seseorang diantara kalian sedang berpuasa maka janganlah diantaran Kalian berbicara serono, berbicara sia-sia". (HR. Bukhari, No. 1904).  hal Ini bisa bermakna jatuh pada perbuatan maksiat, seperti menggunjing, gibah, berkata jorok, dan dusta. karena perbuatan-perbuatan tersebut dapat menghapus seluruh perbuatan puasanya 4. Membentengi diri dari hawa nafsu Meski yang membatalkan puasa adalah makan dan minum, namun sejatinya puasa jugalah tentang menahan hawa nafsu. Usahakanlah untuk menghindari perbuatan yang membuat pertengkaran, dan bila ada yang hendak menyerang atau memaki katakanlah jika sahabat sedang berpuasa. Karena Rasulullah Saw bersabda "Dan jika seseorang menyerangnya atau memakinya maka hendaklah ia menghindari perbuatan tersebut, dan berkata, "aku sedang puasa, aku sedang puasa". (HR. Bukhari No.1894) 5. Tidak Makan Berlebihan Saat berpuasa memang terasa semua makanan dan minuman yang berseliwuran terlihat nikmat. Seringkali hal ini membuat kita kalap membeli ini itu dan ingin mencicipi banyak makanan. Rasulullah Saw bersabda "tidak ada bejana dipenuhi oleh manusia yang lebih buruk dari pada perutnya". (HR. Tirmidzi, No 2380). Sahabat usahakan mengonsumsi makanan yang cukup dan tidak menuruti hawa nafsu. Sebaiknya kita juga berhenti sebelum perut terasa kenyang. 6. Dermawan, gemar berbagi Salah satu yang dianjurkan saat berpuasa adalah perbanyak ibadah. Salah satu ibadah yang bisa sahabat lakuka adalah dengan memberi makan orang yang berpuasa atau berbagi satu sama lain. Rasulullah Saw bersabda "sesungguhnya di surga itu ada kamar-kamar yang bagian dari luarnya terlihat dari dalam, dan bagian luarnya tampak dari luar, yang disediakan oleh orang-orang yang memberi makan, memperlembut pembicaraan, senang berpuasa dan sholat di malam hari diwaktu manusia tertidur pulas". (HR. Ahmad, jilid 5, hal 343).Insya Allah ada kamar-kamar yang disediakan di surga untuk merka yang memberi makan orang lain. Sahabat, itulah beberapa hal yang perlu kita perhatikan saat berpuasa. Jangan sampai kita berpuasa hanya mendapatkan rasa haus dan lapar saja. 
Hal Apa Saja yang Membatalkan Puasa ?
Artikel 21 Mar 2023
Hal Apa Saja yang Membatalkan Puasa ?
Datangnya bulan ramadhan adalah hal yang harus kita syukuri dan sebaiknya jangan sampai disia-siakan. Agar dapat menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan dengan maksimal tentunya kita memerlukan ilmu. Salah satu ilmu yang penting kita ketahui adalah perkara-perkara yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan orang yang berpuasa, hal-hal yang membatalkan puasa, dan hal yang sebaiknya dilakukan. Yuk simak artikel berikut untuk mengetahuinya1. Hal yang membatalkan puasa - Makan dan minum secara sengaja Makan dan minum secara sengaja sebelum waktu berbuka puasa merupakan pembatal puasa. Sementara jika, seseorang melakukan makan dan minum dengan tidak sengaja atau lupa tidaklah membatalkan puasanya. Orang tersebut diperkenankan melanjutkan puasanya.  Hal ini berdasarkan hadist : مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ  Artinya: “Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR al-Bukhari Muslim).Dan tidak ada kewajiban qodho bagi yang makan dan minum karena tidak sengaja مَنْ أَفْطَرَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَارَةَ  Artinya: “Barangsiapa yang ifthar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha baginya, tidak juga kafarat.” (HR Hakim) - Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang). Seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.  Ataupun suntikan-suntikan penambah kekuatan berupa vitamin atau sejenisnya yang masuk dalam makna minum dan makan - Muntah dengan sengaja Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِArtinya : “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha” Berdasarkan hadist tersebut maka apabila muntah karena tidak sengaja hal tersebut tidak membatalkan puasa - Haid dan Nifas Jika seorang wanita mendapati dirinya dalam keadaan haid atau nifas di tengah puasa baik di awal hari maupun di akhir hari sebelum waktunya berbuka puasa, maka puasanya batal. Apabila tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah.Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ“Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).- Jima’ (bersetubuh) dengan sengaja Apabila bersetubuh dengan sengaja maka tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga dikenai denda (kafarat). Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan kepada 60 fakir miskin. Untuk siapa yang membayar kafarat menurut ulama Syafi’iyah dan Imam Ahmad, wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafarat, yang menanggung kafarat adalah si pria. “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).- Keluarnya mani dengan sengaja Keluarnya mani  dengan sengaja tanpa berhubungan (jima’) baik dikeluarkan sendiri maupun karena bercumbu maka akan membatalkan puasa dan wajib mengqodho tanpa menunaikan kafarat. Namun apabila mani keluar tanpa sengaja seperti mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa. - Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) Apabila seseorang mengalami gangguan jiwa saat sedang berpuasa saat  sedang melaksanakan puasa Ramadhan, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh. - Murtad atau keluar dari agama Islam. jika seseorang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih). 2. hal yang jika terdapat pada orang yang berpuasa boleh baginya untuk berpuasa- orang yang bangun kesiangan dalam keadaan junub apabila seseorang junub di malam hari, boleh untuk mandi junub atau mandi haid setelah fajar atau setelah waktu subuh tiba.  Puasanya tetap dinilai sah. Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh agar kita bisa memulai puasa dalam keadaan suci dari hadas besar. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu : "Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya"- bersiwak atau menggosok gigi dengan pasta gigi, asalkan bisa menjaga jangan sampai ada yang tertelan sesuatu ke dalam kerongkongan - mandi atau berenang diperbolehkan selama dapat menjaga air tidak masuknya air ke kerongkongan atau tenggorokan - berkumur-kumur tidak membatalkan puasa, Namun perlu diperhatikan untuk tidak berlebihan ketika berkumur-kumur karena dikhawatirkan dapat tertelan air.begitulah beberapa perkara yang perlu diperhatikan ketika kita menjalankan ibadah puasa. semoga ibadah puasa yang dijalankan diterima oleh Allah swt. untuk menambah pahala saat bulan ramadan, sahabat bisa bersedekah melalui BAZNAS Jabar 
BAZNAS Jabar Bantu Bu Risma Naikan Pendapatan Warga Desa Sukamuti
Cerita Aksi 08 Mar 2023
BAZNAS Jabar Bantu Bu Risma Naikan Pendapatan Warga Desa Sukamuti
Risma (45) salah satu penerima manfaat program Mustahik Pengusaha Dhuafa Investor BAZNAS Provinsi Jawa Barat menjalankan usaha di bidang Home Industri yaitu cotton bud.Usaha ini tidak hanya untuk menghidupi kehidupan sehari-hari, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar Kampung Sukaasih, Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung yang kurang beruntung.  Awalnya Pada 27 Agustus 2019 Bu Risma bersama suaminya mendirikan Yayasan Ghiat Berdaya. Melalui yayasan tersebut, Bu Risma bertekad mulia, yaitu membantu para pemulung, anak yang putus sekolah, janda, lansia, hingga masyarakat yang terjerat utang renternir agar bisa mandiri berpenghasilan serta terlepas dari lilitan rentenir.Tidak mudah tentu perjalanan Bu Risma, Pandemi yang terjadi di Indonesia berdampak terhadap usaha ini. Bahkan, sempat mengalami penurunan penjualan produksi yang signifikan. Namun kini usaha Cotton Bud kembali bangkit setelah mendapatkan bantuan pengembangan usaha dari Program Mustahik Pengusaha Dhuafa Investor BAZNAS Provinsi Jawa Barat, yakni bantuan pembelian mesin produksi Cotton Bud, bahan baku dan pembinaan. Saat ini, usaha yang dijalankan telah mendapatkan keuntungan usaha rata-rata Rp. 70.000 rupiah per orang pada setiap minggunya, hal ini menunjukkan nominal pendapatan meningkat dari pendapatan sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 40.000 per minggu sebagai produsen Cotton Bud. Bahkan produk cutton bud ini telah sampai ke luar kota diantaranya Jakarta, Medan dan Surabaya. Alhamdulillah melalui usaha ini sebanyak 57 masyarakat ikut serta bangkit berdaya. “Kami sangat berterimakasih dengan adanya bantuan dan pendampingan” ujar bu risma. Pendampingan yang diberikan saat ini berupa pencatatan laporan keuangan. Bapak/Ibu donatur, terima kasih sudah mengamanahkan Zakat Anda melalui BAZNAS Jawa Barat. Semoga Zakat yang sudah tertunaikan menjadi pahala jariyah yang tak terputus. Mari terus luaskan manfaat ini Zakat Sedekah sekarang disini.
Dapet Adsense Harus Bayar Zakat?
Artikel 22 Feb 2023
Dapet Adsense Harus Bayar Zakat?
Profesi atau pekerjaan saat ini sudah semakin beragam, salah salah satunya menjadi content creator, youtuber, selebgram, dan lain sebagainya. Biasanya mereka yang menggunakan sosial media baik melalui youtube, instagram, facebook, dan sejenisnya selain bisa digunakan untuk berbagi informasi dan berkomunikasi, banyak juga yang mendapatkan uang dari keahlian tersebut.  AdSense adalah sebuah program periklanan (advetisement) yang memungkinkan mendapatkan penghasilan dari iklan di situs/YouTube/Blog. program iklan ini  berbasis CPC (Cost-Per-Click) dan biasanya akan memberikan penghasilan berdasarkan dari iklan yang terpasang di situs/YouTube/Blog. Lalu apabila kita mendaptkan penghasilan dari adsense bagaimana hukumnya? Pertama, semua itu tergantung apa yang kita iklankan, apa bila yang kita iklankan halal, insya Allah hasilnya juga halal, kalau yang kita iklankan sesuatu hal yang makruh maka hasilnya juga ikut makruh, begitu juga sesuatu yang haram hasilnya juga ikut haram. Mengenai tentang konten, apa bila kita mempertontonkan sesuatu yang didalamnya ada maksiat maka kita juga mendapatkan dosaوَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا"Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu" (Qs. At-Talaq:3)Lalu bagaimana dengan kewajiban berzakat? Dalam Islam diatur bahwa setiap harta yang didapat dengan jalur profesi maka ada kewajiban untuk membayar zakatnya. Walaupun didalam ayat Alquran dan hadist Rasulullah Saw tidak dijelaskan secara jelas dan terang-terangan terkait perintah zakat ini, akan tetapi para ulama berijtihad dan menyimpulkan adanya zakat profesi melalui Alquran surat Al-Baqarah : 267 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah, sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya."  (QS. Al-Baqarah:267)Para ulama menafsirkan kata م (ma) yang berada didalam penggalan  surat Al-Baqarah ayat 267 diatas bersifat umum, artinya apa saja sebagian dari hasil yang kamu usahakan secara baik-baik, termasuk dari gaji bekerja di perusahaan, gaji guru, dokter, maupun influncer, YouTubers dan lainya selama tidak bertentangan dengan aturan syariat Islam maka semuanya tekena wajib zakat.Bahkan jumhur ulama mengatakan Nash tersebut mencangkup seluruh dari hasil usaha manusia yang baik dan halal. Dan praktek pembayaran zakat profesi ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar Ibnu abdil Aziz yang memberikan zakatnya kepada setiap pungutan, atau utiah ataupun hadiah yang diberikan kepada pegawainya, inilah yang kemudian dikiaskan oleh para ulama sebagaimana profesi-profesi saat ini, maka dikenakan untuk membayar zakatnya dengan tujuan membantu orang-orang yang membutuhkan. Sementara itu, untuk harta yang wajib zakat adalah milik penuh, halal, mencapai nishab, dan sudah sampai pada haul. Jadi, apabila kita mendapatkan penghasilan dari Adsense sudah sampai nishab dan haul maka jangan lupa untuk segera tunaikan kewajibannya disini 
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal, dari Pengertian hingga Besarannya
Artikel 20 Feb 2023
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal, dari Pengertian hingga Besarannya
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, Zakat Nafs (Jiwa) disebut juga Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Harta). Berikut perbedaan keduanya : 1. Pengertian Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan. Sementara zakat maal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan Nisab dan haulnya. Waktu pengeluaran zakat ini tidak dibatasi, jadi bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakat terpenuhi. Zakat jenis ini akhirnya melahirkan banyak jenis zakat diantaranya : zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak dan lainnya. Masing-masing jenis zakat memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.2. Ketentuan Seseorang dikenai zakat fitrah apabila :a. Beragama islam b. Hidup saat bulan Ramadhan c. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri sementara untuk zakat maal, syarat harta yang dikenai zakat maal apabila  :a. Milik  penuh b. Halal c. Masuk nishab d. Sudah sampai haul 3. Besaran Besaran Zakat Zakat fitrah dikeluarkan berdasarkan jumlah kepala keluarga atau jiwa, sedangkan zakat mal dikeluarkan berdasarkan jumlah harta yang dimiliki. Besaran zakat fitrah pada umumnya adalah setara dengan sebagian besar bahan makanan pokok yang dikonsumsi dalam satu hari, seperti beras, gandum, atau jagung. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan untuk setiap jiwa biasanya ditetapkan oleh masyarakat setempat atau lembaga agama yang terpercaya.Sedangkan besaran zakat maal ditentukan berdasarkan nisab, yaitu batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakati. Nisab zakat mal dapat berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Contohnya, nisab zakat emas adalah sebesar 85 gram, sedangkan nisab zakat perak adalah sebesar 595 gram. 4. Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan waktu pelaksanaan zakat maal bisa kapan saja tergantung pada jenis harta yang dimiliki dan biasanya dikeluarkan setiap tahun setelah mencapai nisab.5. Manfaat Zakat MaalDalam Islam, zakat maal memiliki manfaat yang sangat besar bagi orang yang berzakat maupun bagi masyarakat secara umum. Zakat maal dapat membersihkan harta dari sifat-sifat buruk, seperti sifat tamak dan sombong. Ketika seseorang memberikan sebagian harta yang dimiliki, ia dapat merasakan betapa berharganya memberikan bantuan kepada orang lain dan merasa lebih rendah hati serta bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah. Selain itu, zakat maal juga dapat meningkatkan keberkahan. Ketika seseorang memenuhi kewajiban zakatnya dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan membalas dengan berbagai keberkahan, baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat kelak. Sahabat mari raih keberkahan dengan tunaikan zakat maal disini.
Soft Launching dan Bakti Sosial untuk Veteran dalam Rangka Memperingati HUT Ibu Inggit Garnasih Ke-135
Cerita Aksi 17 Feb 2023
Soft Launching dan Bakti Sosial untuk Veteran dalam Rangka Memperingati HUT Ibu Inggit Garnasih Ke-135
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (BAZNAS Jabar) menggelar soft launching Klinik Pratama Inggit Garnasih dan Bakti Sosial dalam Rangka Ulang Tahun Ibu Inggit Garnasih Ke-135. Ibu Inggit Garnasih adalah salah satu sosok perempuan yang ikut serta mendukung dan menemani perjuangan Ir.Soekarno sebagai Bapak Proklamator.Pembangunan klinik Inggit Garnasih tidak lepas dari dukungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebagai lembaga utama penyejahtera umat dan Bank BJB. Klinik Inggit Garnasih akan memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif/peningkatan derajat kesehatan, preventif/pencegahan sebelum jatuh sakit, kuratif/penyembuhan saat sakit, rehabilitatif/pemulihan kesehatan setelah sakit. Pelayanan Klinik Inggit Garnasih direncanakan akan beroperasi dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 8 pagi sampai dengan 8 malam.  Sementara untuk pelayanan gratis bagi dhuafa akan dimulai pukul 8 pagi sampai dengan jam 12 siang. Kehadiran klinik yang berlokasi di Jalan Flores No 6, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung ini diharapkan dapat memberikan dukungan secara sosial dan ekonomi untuk masyarakat di usia senjanya. Berbagai fasilitas di Klinik Inggit Garnasih seperti pemeriksaan dokter umum, pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat, pengecekan laboratorium,  fisioterapi, kolam hydroterapi, obat-obatan gratis, hingga pemium waiting room & lounge juga bisa dinikmati. Khusus untuk para lansia di atas 60 tahun, Klinik Inggit Garnasih memberikan harga spesial. Selain itu terdapat klub lansia dan pra lansia dengan aktivitas olahraga atau senam rutin, Edukasi dan seminar, katering sehat, hingga Fun dan Bonding session. Kedepan, Klinik Inggit Garnasih juga berencana akan membuat program home therapy dan home careWakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum hadir meresmikan soft launching Klinik Inggit Garnasih,  pada 17 Februari 2023. Pak UU menyampaikan rasa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Baznas Jabar yang telah bersama-sama berikhtiar bersama Pemprov untuk menjadikan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional."Jadi, hari ini upaya kami bersama-sama untuk menjadikan Ibu Inggit menjadi pahlawan nasional dan ini menjadi salahsatu indikatornya termasuk seminar yang hari ini dipimpin pak gubernur, Ridwan Kamil," ujar Pak UU Ruzhanul Launching ini dilaksanakan dalam bentuk bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis dan pembagian sembako untuk lansia dan veteran dhuafa. Pak Rizaludin Kurniawan, selaku Pimpinan BAZNAS Indonesia juga mengapresiasi kehadiran klinik ini “ini model percontohan antara BAZNAS dan mitra CSR yang disebut pelayanan mitra maksimal. BAZNAS adalah pelayan dan fasilitator yang mengantarkan harta muzaki sehingga bisa disampaikan kepada mustahik, sehingga bisa diserahkan kepada fakir miskin” ujar pak Rizaludin “Launching ini bertepatan dengan ulang tahun Ibu Inggit Garnasih dan upaya mewujudkan wasiat Ibu Inggit untuk mendirikan klinik kesehatan. Memuliakan orang tua juga merupakan perintah dalam agama islam. Oleh karena itu, Klinik  Inggit Garnasih ini sejalan dengan perintah agama, kami ingin mewujudkan klinik ramah lansia untuk memudahkan mengakses pelayanan kesehatan, meningkatkan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang berdaya demi terwujudnya lansia sehat lahir dan batin” tutur Anang Jauharuddin, selaku Ketua BAZNAS Provinsi Jawa BaratHarapannya kedepan BAZNAS Jabar dapat mendukung lebih banyak program kesehatan dengan membangun klinik yang dapat memberikan pengobatan seacara gratis untuk kaum dhuafa. Kehadiran klinik inggit garnasih ini juga sebagai wujud nyata sumbangsih masyarakat sehingga  dapat dirasakan langsung kehadirannya oleh masyarakat yang membutuhkan. 
BAZNAS Jabar Bantu Penghafal Al-Quran Disabilitas
Cerita Aksi 02 Feb 2023
BAZNAS Jabar Bantu Penghafal Al-Quran Disabilitas
Tasikmalaya- BAZNAS Jabar berikan bantuan Al-Quran Braile Digital dan Tongkat untuk penyandang tunanetra. Hilang nya nikmat untuk melihat tidak serta merta membuat para Disabilitas Tunanetra ini menyerah. Justru mereka berusaha selalu dekat dengan Al-Quran. Bahkan banyak diantara mereka yang sedang menghafal Qur'an. Tim BAZNAS Jabar, mendatangi para tunanetra yang dibina oleh Komunitas APDL (Aliansi Perempuan, Disabilitas, dan Lansia) di Panyarang Mangkubumi Kota Tasikmalaya pada 2 Februari 2023. Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Jabar ini merupakan bentuk kasih sayang dari para Muzzaki.Al-Quran braile digital dan tongkat ini diberikan langsung oleh pimpinan BAZNAS Jawa Barat, H. Achmad Ridwan. Beliau terharu akan semangat para tunanetra ini untuk selalu dekat dengan Al-Quran meski memiliki keterbatasan dalam melihat dengan mata.  Beliau juga berharap hal ini bisa menjadi motivasi bagi banyak orang agar bisa dekat dengan Allah dan Al-Qur'an. Semoga bantuan Al-Quran braile digital ini memudahkan para tunanetra untuk menghafal Al-Quran Sahabat yuk bantu lebih banyak penyandang disabiltas untuk dekat dengan Al-Quran melalui baznasjabar.org/zakat
Cerita Aksi Lainnya

Statistik ZIS Se Provinsi Jawa Barat

10 Ribu
Muzakki
80.1 Milyar
Penghimpunan
69.1 Milyar
Penyaluran
95.8 Ribu
Mustahik
Bank BJB
Go-Pay
Kitabisa
We Care
Pemprov
Kanwil
bjbs
jasa sarana
Lazis
Sygma
Tirta Jabar
bijb
jabar energi
dapen telkom
rumah makan cibiuk
alfa
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2023, Baznas Jawa Barat