BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
    • Pengelola Zakat
    • Peraturan
  • EVENT
    • Senyum Muzaki
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Video Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • BAYAR ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
    • Pengelola Zakat
    • Peraturan
  • EVENT
    • EVENT
    • Senyum Muzaki
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Video Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk
Hubungi
Zakat Sekarang
69.072.369.999
Dana Tersalurkan
95.847
Orang Terbantu

JABAR UDUNAN

Mari bergandengan tangan atasi krisis Covid-19. Bersatu dengan hati, berperan dengan aksi untuk Jawa Barat pulih kembali.

SEDEKAH UNTUK OPERASIONAL AMBULANCE GRATIS
SEDEKAH UNTUK OPERASIONAL AMBULANCE GRATIS
Rp 7.017.413
Terkumpul
60
hari lagi
Jabar Udunan - Bersama Atasi Krisis Covid 19
Jabar Udunan - Bersama Atasi Krisis Covid 19
Rp 19.008.971
Terkumpul
Program
Berakhir
Jadi Yatim Piatu Karena Covid, Mereka Butuh Kita
Jadi Yatim Piatu Karena Covid, Mereka Butuh Kita
Rp 7.654.488
Terkumpul
Program
Berakhir
Bantu Disabilitas Untuk Terus Berkarya
Bantu Disabilitas Untuk Terus Berkarya
Rp 651.410
Terkumpul
Program
Berakhir
Kirim Bantuan Sekarang Ke Aceh Utara
Kirim Bantuan Sekarang Ke Aceh Utara
Rp 466.467
Terkumpul
Program
Berakhir
Lihat semua

Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat

Wujudkan rasa syukur atas nikmat dan karunia dari Allah SWT dengan berbagi kebahagiaan kepada para dhuafa hingga ke pelosok Jawa Barat.

Solidaritas untuk korban cianjur dan lainnya
Solidaritas untuk korban cianjur dan lainnya
Rp 134.273.376
Terkumpul
60
hari lagi
Alirkan Pahala Sedekah 10.000 Quran di Pelosok
Alirkan Pahala Sedekah 10.000 Quran di Pelosok
Rp 4.956.639
Terkumpul
60
hari lagi
Sedekah Alat Ibadah Untuk Lansia
Sedekah Alat Ibadah Untuk Lansia
Rp 2.427.299
Terkumpul
60
hari lagi
Berbagi Paket Sembako Hingga Pelosok Jabar
Berbagi Paket Sembako Hingga Pelosok Jabar
Rp 1.933.894
Terkumpul
60
hari lagi
Sedekahmu bantu Santri Tuna Netra Belajar Qur'an
Sedekahmu bantu Santri Tuna Netra Belajar Qur'an
Rp 1.740.728
Terkumpul
60
hari lagi
Bantu Yatim dhuafa di Pelosok
Bantu Yatim dhuafa di Pelosok
Rp 377.910
Terkumpul
60
hari lagi
Bantuan Pendidikan untuk Pelajar Dhuafa
Bantuan Pendidikan untuk Pelajar Dhuafa
Rp 372.600
Terkumpul
60
hari lagi
Bantu Bangun kembali Mushola di Pelosok
Bantu Bangun kembali Mushola di Pelosok
Rp 360.517
Terkumpul
60
hari lagi
Berbagi Paket Makan Gratis
Berbagi Paket Makan Gratis
Rp 20.000
Terkumpul
60
hari lagi
Lihat semua

Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Mari ikut berperan dengan menyalurkan kepedulian anda pada sesama. Kepedulian anda adalah secercah kebahagiaan bagi mereka.

Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah
Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah
Rp 254.990.745
Terkumpul
60
hari lagi
Awali Hari Dengan Sedekah Subuh
Awali Hari Dengan Sedekah Subuh
Rp 110.897
Terkumpul
60
hari lagi
Bantu Operasional Rumah Singgah untuk Dhuafa
Bantu Operasional Rumah Singgah untuk Dhuafa
Rp 10.000
Terkumpul
90
hari lagi
Bangun Kembali Pesantren Al Hidayah Al Basyariah
Bangun Kembali Pesantren Al Hidayah Al Basyariah
Rp 219.722.899
Terkumpul
Program
Berakhir
Mari Dukung Semangat Sahabat Disabilitas
Mari Dukung Semangat Sahabat Disabilitas
Rp 159.964.188
Terkumpul
Program
Berakhir
Rawat Masjid di Tengah Pandemi Covid-19
Rawat Masjid di Tengah Pandemi Covid-19
Rp 35.562.093
Terkumpul
Program
Berakhir
BERBAGI 10.000 TAKJIL HINGGA PELOSOK JAWA BARAT
BERBAGI 10.000 TAKJIL HINGGA PELOSOK JAWA BARAT
Rp 9.302.300
Terkumpul
Program
Berakhir
Bahagiakan Santri Tahfidz dengan Sedekah Makanan
Bahagiakan Santri Tahfidz dengan Sedekah Makanan
Rp 9.268.494
Terkumpul
Program
Berakhir
Umrah Untuk Pembaca Al-Qur'an
Umrah Untuk Pembaca Al-Qur'an
Rp 6.347.975
Terkumpul
Program
Berakhir
Lihat semua

Cerita Aksi

Mari cari tahu info terkini mengenai aksi penyaluran Zakat, Infaq & Sadaqah BAZNAS Jabar

Panduan Lengkap Fidyah
Artikel 30 Jan 2023
Panduan Lengkap Fidyah
Pengertian Fidyah Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Berdasarkan istilahnya, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Salah satu kewajiban yang tinggalkan dan pelru membayar fidyah adalah karena meninggalkan ibadah puasa ramadhan. Berikut beberapa panduan mengenai membayar fidyah puasa yang perlu sahabat ketahui :A. Kategori orang yang wajib membayar fidyah 1. Orang tua rentaUntuk Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa, tidak terkena tuntutan berpuasa. Kewajiban berpuasa diganti dengan membayar fidyah. Batasan tidak mampu menjalan puasa di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum. Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 428).  2. Orang sakit parah Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan ia tidak sanggup berpuasa, tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadhan. batasan tidak mampu berpuasa bagi orang sakit parah adalah sekiranya mengalami kepayahan apabila ia berpuasa, sesuai standar masyaqqah dalam bab tayamum. Berbeda dengan orang sakit yang masih diharapkan sembuh, ia tidak terkena kewajiban fidyah. Ia diperbolehkan tidak berpuasa apabila mengalami kepayahan dengan berpuasa, namun berkewajiban mengganti puasanya di kemudian hari (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib, juz 2, hal. 397).  3. Wanita hamil atau menyusui  Ibu hamil atau wanita yang tengah menyusui, diperbolehkan meninggalkan puasa bila ia mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan, baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya. Mengenai kewajiban fidyah diperinci sebagai berikut:  a) Jika khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinya, maka tidak ada kewajiban fidyah.   b)  Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah. (lihat Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi, Fath al-Qarib Hamisy Qut al-Habib al-Gharib, hal. 223).  4. Orang meninggalDalam fiqih Syafi’i, orang meninggal yang masih meninggalkan utang puasa dibagi menjadi dua:  a) Tidak wajib difidyahi. Yaitu orang yang meninggalkan puasa karena uzur dan ia tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha, semisal sakitnya berlanjut sampai mati. Sehingga tidak ada kewajiban bagi ahli waris perihal puasa yang ditinggalkan mayit, baik berupa fidyah atau puasa.  b) Wajib difidyahi. Yaitu orang yang meninggalkan puasa tanpa uzur atau karena uzur namun ia menemukan waktu yang memungkinkan untuk mengqadha puasa. Sehingga wajib bagi ahli waris/wali mengeluarkan fidyah untuk mayit bagi setiap hari puasa yang ditinggalkan. Sementara biaya untuk pembayaran fidyah diambilkan dari harta peninggalan mayit. Menurut pendapat ini, puasa tidak boleh dilakukan dalam rangka memenuhi tanggungan mayit. Sedangkan menurut qaul qadim (pendapat lama Imam Syafi’i), wali/ahli waris boleh memilih di antara dua opsi, membayar fidyah atau berpuasa untuk mayit.  Ketentuan ini berlaku apabila harta peninggalan mayit mencukupi untuk membayar fidyah puasa mayit, apabila tidak mencukupi wali/ahli waris tidak ada kewajiban untuk berpuasa maupun membayar fidyah bagi mayit, namun hukumnya sunah (Syekh Nawawi al-Bantani, Qut al-Habib al-Gharib, hal. 221-222).  5. Orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan  Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan—padahal ia memungkinkan untuk segera mengqadha—sampai datang Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah. Fidyah ini diwajibkan sebagai ganjaran atas keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan.  Syekh Jalaluddin al-Mahalli menjelaskan:  (ومن أخر قضاء رمضان مع إمكانه) بأن كان مقيما صحيحا. (حتى دخل رمضان آخر لزمه مع القضاء لكل يوم مد) وأثم كما ذكره في شرح المهذب وذكر فيه أنه يلزم المد بمجرد دخول رمضان، أما من لم يمكنه القضاء، بأن استمر مسافرا أو مريضا حتى دخل رمضان فلا شيء عليه بالتأخير، لأن تأخير الأداء بهذا العذر جائز فتأخير القضاء أولى بالجواز.  “Orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan padahal imkan (ada kesempatan), sekira ia mukim dan sehat, hingga masuk Ramadhan yang lain, maka selain qadha ia wajib membayar satu mud makanan setiap hari puasa yang ditinggalkan, dan orang tersebut berdosa seperti yang disebutkan al-Imam al-Nawawi dalam Syarh al-Muhadzab. Di dalam kitab tersebut, beliau juga menyebut bahwa satu mud makanan diwajibkan dengan masuknya bulan Ramadhan. Adapun orang yang tidak imkan mengqadha, semisal ia senantiasa bepergian atau sakit hingga masuk Ramadhan berikutnya, maka tidak ada kewajiban fidyah baginya dengan keterlambatan mengqadha. Sebab mengakhirkan puasa ada’ disebabkan uzur baginya adalah boleh, maka mengakhirkan qadha tentu lebih boleh”.B. Kadar dan Jenis FidyahKadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Di indonesia,  makanan pokok bagi mayoritsnya adalah beras. Ukuran satu mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons, Hal ini berpijak pada hitungan yang masyhur, di antaranya disebutkan oleh Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.  C. Alokasi FidyahSeperti yang tertera dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184, “.... wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang fakir atau  miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Syekh Khathib al-Syarbini menjelaskan:  (وله صرف أمداد) من الفدية (إلى شخص واحد) لأن كل يوم عبادة مستقلة، فالأمداد بمنزلة الكفارات، بخلاف المد الواحد فإنه لا يجوز صرفه إلى شخصين؛ لأن كل مد فدية تامة، وقد أوجب الله تعالى صرف الفدية إلى الواحد فلا ينقص عنها  “Boleh mengalokasikan beberapa mud dari fidyah kepada satu orang, sebab masing-masing hari adalah ibadah yang menyendiri, maka beberapa mud diposisikan seperti beberapa kafarat, berbeda dengan satu mud (untuk sehari), maka tidak boleh diberikan kepada dua orang, sebab setiap mud adalah fidyah yang sempurna. Allah telah mewajibkan alokasi fidyah kepada satu orang, sehingga tidak boleh kurang dari jumlah tersebut”. (Syekh Khothib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2, hal. 176).  D. Waktu Mengeluarkan Fidyah1. Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan2. Waktu akhir penunaian fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak mesti ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa pula ditunaikan bakda Ramadhan. Ayat yang mensyariatkan fidyah (QS. Al-Baqarah: 184) tidaklah menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah ditunaikan sesuai kelapanganE. Fidyah dengan UangMayorits ulama mazhab empat, yaitu Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Pendapat ini berargumen dengan nash syariat yang secara tegas memerintahkan untuk memberi makanan pokok kepada fakir/miskin, bukan memberi jenis lain (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu, juz 9, hal. 7156).   Sedangkan menurut Hanafiyah, fidyah boleh ditunaikan dalam bentuk qimah (nominal) yang setara dengan makanan yang dijelaskan dalam nash Al-Qur’an atau hadits, misalnya ditunaikan dalam bentuk uang. Ulama Hanafiyyah cenderung lebih longgar memahami teks-teks dalil agama yang mewajibkan pemberian makan kepada fakir miskin. Menurutnya, maksud pemberian makanan untuk fakir miskin adalah memenuhi kebutuhan mereka, dan tujuan tersebut bisa tercapai dengan membayar qimah (nominal harta) yang sebanding dengan makanan. (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu, juz 9, hal. 7156).Sahabat Jangan lupa bayar fidyahnya ya, fidyah yang sahabat salurkan di BAZNAS Jabar akan diberikan kepada fakir miskin dhuafa. yuk tunaikan fidyah sahabat disini 
Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan pada HUT BAZNAS ke-22
Cerita Aksi 17 Jan 2023
Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan pada HUT BAZNAS ke-22
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Baarat (BAZNAS Jabar) ikut meramaikan puncak peringatan HUT BAZNAS RI ke-22 dengan memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa pada 17 Januari 2023 berlokasi di Gedung BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Secara simbolis penyerahan santunan diberikan oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar H. Achmad Faisal, sebagai wujud syukur BAZNAS se-Indonesia yang telah berkiprah menyaluran dana ZIS-DSKL dan menyiarkan dakwah zakat"Sebagai wujud syukur HUT yang ke-22 ini, BAZNAS Jabar menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa yang diikuti serentak oleh BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia," ujar Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal "Selama ini, dalam penyaluran dana ZIS-DSKL BAZNAS selalu mengedepankan prinsip 3A yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI, sehingga dapat kami pastikan dana tersebut jatuh kepada yang berhak (mustahik)," tegasnya. Faisal berharap, pemberian santunan berupa uang tunai dan paket makanan bagi anak yatim se-Indonesia tersebut dapat menjadikan setiap langkah dan kiprah BAZNAS Jabar di tahun 2023 semakin membawa banyak kebermanfaatan bagi Agama, Bangsa, dan Negara."Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan keberkahan bagi kita semua serta mampu menguatkan visi BAZNAS yakni menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat," kata Achmad. Pada puncak HUT BAZNAS RI ke-22 yang mengangkat tema  "Berkah Zakat: Terima Kasih Muzaki, Terima Kasih Mustahik" juga menyelenggarakan Khataman Quran 1.000 kali yang mengikutsertakan Qori Tuna Netra dan Qori dari Komunitas Punk binaan BAZNAS RI. Selain itu, BAZNAS RI juga menyelenggarakan program Khitanan Massal yang dikemas ceria dengan menghadirkan hiburan untuk anak. Peserta Khitan sebanyak 100 orang berusia 4-10 Tahun.
Ratusan Peserta Siap Menjadi Duta Akhlak, Duta Zakat Jawa Barat
Cerita Aksi 29 Dec 2022
Ratusan Peserta Siap Menjadi Duta Akhlak, Duta Zakat Jawa Barat
Baznas Provinsi Jawa Barat berkerja sama dengan Baznas Ciamis menggelar kegiatan training Emosional Spiritual Question (ESQ) di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis. Rabu, 28/12/22.Sebanyak 172 orang peserta yang merupakan guru, penyuluh agama, mahasiswa dan dosen stikes muhammadiyah, serta pengurus upz setempat, tampak antusias selama training berjalan. Adapun tema yang diusung yaitu “Mewujudkan 10.000 generasi emas, duta akhlak, duta zakat Jawa Barat”.Pada kesemapatan ini, Hadir Asda 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aef Saefuloh. Aef Saefulloh menuturkan bahwa duta zakat adalah merupakan terobosan baru yang diinisiasi oleh Baznas Provinsi Jawa Barat, untuk mewujudkan 10.000 duta zakat.Menurut Asda 2 Aef, program ini tentu saja harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Ciamis dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah yang eksesnya sangat bermanfaat untuk sosial – keagamaan, Jelasnya.“Tugas mulia tersebut harus diiringi oleh niat yang bulat, semata untuk syiar agama dan berinvestasi amal saleh”, Ujar Aef “Alhamdulillah, beberapa waktu kemarin penghargaan atas prestasi pengelolaan Zis dari Baznas Jawa Barat dalam acara Baznas Jawa Barat kepada Kabupaten Ciamis menjadi equivalen”, Sambungnya.Kaitan hal tersebut, training ESQ ini kata Aef dipandang bagus sebagai bekal penguatan mental-psikis para duta zakat untuk senantiasa berusaha ikhtiar semaksimal mungkin menjadi mitra pengumpul zakat kemudian bertawakal kepada Allah SWT atas ikhtiar yang dilakukan, Katanya.“Pemerintah Kabupaten Ciamis mengapresiasi atas terobosan ini, semoga apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita bisa terwujud dan masyarakat yang lemah secara ekonomi akan banyak yang terbantu dengan hadirnya duta zakat sebagai jembatan Baznas khususnya di Kabupaten Ciamis”, Pungkasnya.Acara ini juga semakin istimewa dengan adanya Hadiah Spesial Umroh Gratis bagi peserta Tertua yg belum pernah melihat ka'bah secara lansung. Suasana tangis dan haru dari seluruh peserta yang hadir mengiringi Training ESQ. 
BAZNAS Jabar Raih Penghargaan di Ajang IFA Award
Cerita Aksi 30 Nov 2022
BAZNAS Jabar Raih Penghargaan di Ajang IFA Award
BAZNAS Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan pada ajang Indonesia Fundraising Award 2022 (IFA Award). BAZNAS Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan sebagai Fundraising BAZNAS Terbaik. Penyerahan penghargaan dilakukan pada  acara “Panggung Penyerahan IFA Award 2022” di Hotel Arosa, Jakarta, Rabu (30/11/2022). IFA Award adalah ajang terpercaya dalam peningkatan fundraising dan gerakan kebaikan yang memberikan apresiasi dan penghargaan fundraising terhadap lembaga, badan, korporasi, media dan tokoh di Indonesia maupun internasional yang berkontribusi dan berprestasi dalam bidang penggalangan dan publik dalam berbagai program.Beragam inovasi telah BAZNAS Provinsi Jawa Barat lakukan sebagai upaya untuk menyelesaiakan permasalahan di masyarakat serta meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Tentunya program-program tersebut juga diiringi dengan laporan yang transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk pertanggung-jawaban BAZNAS Provinsi Jawa Barat dalam mengelola dana umatTerima kasih sahabat atas dukungannya selama ini, semoga penghargaan ini dapat terus memacu BAZNAS Jabar untuk memberikan yang terbaik. 
Nia Ramadhani Gandeng BAZNAS Jabar Lakukan Bakti Sosial di Peluncuran Novelnya
Cerita Aksi 29 Nov 2022
Nia Ramadhani Gandeng BAZNAS Jabar Lakukan Bakti Sosial di Peluncuran Novelnya
Nia Ramadhani tak segan untuk mencoba hal baru dengan menggarap buku pertamanya yang bertajuk "Cerita Ade". Melalui buku "Cerita Ade", Nia Ramadhani mengisahkan inspirasi perjalanan hidupnya saat masih kecil hingga akhirnya ragam cobaan datang saat Nia menginjak dewasa, begitu banyak hikmah yang didapatkan. Hingga Nia (Ade) kini bisa menata kembali tujuan hidupnya menjadi lebih berwarna dan berarti untuk sesama. "Ini bukan akhir segalanya. Lebih baik melanjutkan dari pada mengeluhkan" salah satu kutipan di dalam buku Cerita Ade menjadi motivasi untuk Nia meneruskan kehidupan. Ujian dalam hidup akan selalu menghampiri, tapi yang berbeda adalah bagaimana kita menghadapinya. Buku hasil kerja sama Nia dengan seniman Pidi Baiq ini akhirnya dirilis pada 28 November 2022. Perilisan buku tersebut rupanya juga diwarnai dengan sebuah kegiatan positif lain yakni bakti sosial ke masyarakat bersama BAZNAS Jabar Bakti sosial  bersama BAZNAS Jabar ini dibagikan untuk warga kurang mampu di wilayah Cisarua. Para warga terlihat antusias bisa berdekatan dengan tokoh yang selama ini hanya bisa mereka lihat di layar televisi. Selain itu, Nia Juga mendedikasikan royalti buku Cerita Ade  untuk donasi kepada korban gempa bumi Cianjur. 
BAZNAS Jabar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
Cerita Aksi 27 Nov 2022
BAZNAS Jabar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
Gempa bumi terjadi pada Senin (21/11) siang berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebesar 5,6 M memiliki dampak yang sangat besar hingga menelan banyak korban. Tidak hanya fisik yang terluka, tapi psikis para korban pun bisa ikut terdampak. terlebih untuk anak-anak dan remaja, karena mereka lebih rentan terkena trauma  Sabtu, 26 November 2022 Badan Amil Zakat Nasional Jawa Barat melakukan giat Layanan Dukungan Psikososial untuk anak-anak penyintas Respon Gempa Cianjur. Layanan ini dilaksanakan di Kampung Cijoho, Desa Jambu Dipa, Kecamatan Warung Kondang. Layanan Dukungan Psikososial menggunkan metode Critical Insiden Stress Managemen (CISM) yang merupakan metode psikososial terukur untuk mengukur stress pada anak.  Aktivitas dampingan dimulai dengan perkenalan, menggambar skala emosi, debriefing CISM, games lalu diakhiri dengan pembagian paket gizi anak. Semoga layanan yang diberikan dapat menambah keceriaan anak-anak penyintas Gempa Bumi Cianjur yang tertimpa musibah.
BAZNAS Jabar Bantu Evakuasi Longsor Cugenang
Cerita Aksi 24 Nov 2022
BAZNAS Jabar Bantu Evakuasi Longsor Cugenang
Kecamatan Cugenang menjadi wilayah dengan kerusakan terparah akibat gempa Cianjur bermagnitudo 5.6 dengan pusat kedalaman 10 km, Senin (21/11) pukul 13.21 WIB. Gempa susulan yang terjadi juga semakin memperparah keadaan di Cugenang. Diduga ada banyak korban jiwa yang tertimbun di longsoran tersebut. 24 November 2022, BAZNAS Jabar ikut serta dalam aksi operasi SAR di longsoran di Kecamatan Cugenang. Tim di bagi menjadi 2 SRU (Search Rescue Unit) 1 Team menjadi safety Officer, 1 team lagi melakukan pencarian di bawah longsoran dengan menggunakan alat cangkul, secara manual, di lokasi yang diduga ada jenazah. Terdapat sejumlah kendala dalam melakukan evakuasi. Mulai dari kondisi di lapangan yang curam serta masih terjadinya hujan dan gempa susulan di kawasan tersebut. 
Solidaritas Untuk Korban Gempa Cianjur
Cerita Aksi 21 Nov 2022
Solidaritas Untuk Korban Gempa Cianjur
Kabar Duka datang dari Kabupaten Cianjur, Gempa bumi terjadi pada Senin (21/11) siang berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa dengan magnitudo (M) 5,6 ini memiliki dampak yang sangat besar hingga menelan banyak korban.Penyebab gempa bumi di Cianjur pada Senin (21/11) siang, disampaikan oleh pihak BMKG. Kepala BMKG Dwikorita menyampaikan bahwa penyebab gempa Cianjur diduga akibat dari pergerakan Sesar Cimandiri. Korban Jiwa Hingga Saat ini (22/11) yaitu 103 Jiwa meninggal, 31 jiwa dalam pencarian, 377 Jiwa luka-luka dan 7.060 Jiwa Mengungsi.Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan BTB Kabupaten Cianjur, masih membersamai warga penyintas dengan membantu kegiatan evakuasi warga penyintas, membuka layanan dapur air dan layanan kesehatan. Adapun lokasi yang terdampak terdiri dari 10 Kecamatan yaitu Kecamatan Cugenang, Cilaku, Gekbrong, Warung Kondang, Cianjur, Sukaresmi, Cipanas, Cibeber, Pacet dan Karang tengah. Pada hari Senin tanggal 21 November 2022 pukul 20.30 Wib dilaporkan Bangsit Dampak Pasca Gempa Bumi di wilayah Kab. Cianjur. Oleh karena itu, BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali mengajak untuk meringankan beban saudara kita yang terdampak bencana di Kabupaten Cianjur agar dapat segera bangkit dengan bersedekah
Mengenal Pahlawan Muslim Kemerdekaan Indonesia
Artikel 10 Nov 2022
Mengenal Pahlawan Muslim Kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan saat ini yang kita rasakan tentu tidak lepas dari peran para pahalawan yang telah berjasa membebaskan tanah air dari penjajahan. Bahkan setelah kemerdekaan indonesia di proklamirkan, situasi Indonesia masih belum stabil. Tentara asing masih mendatangi Indonesia untuk merebut kekuasaan.   Diantara para pahlawan tersebut, terdapat tokoh ulama dan pahlawan muslim yang turut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Untuk mengenang mereka dan menghargai jasa para pahwalan. Berikut rangkuman 5 pahlawan muslim kemerdekaan Indonesia yang disadur dari beberapa sumber 1. Rahma El-YunusiyahSahabat mungkin lebih familiar dengan tokoh pahlawan wanita seperti Cut Nyak Dien, RA Kartini, atau Dewi Sartika. Sekarang mari berkenalan dengan pahlawan asal minangkabau, yaitu Rahma El Yunusyiah yang tak kalah hasratnya dalam memperjuangkan pendidikan untuk perempuan. ia mendirikan sekolah khusus perempuan, yaitu Madrasah Diniyah Putri pada tanggal 1 November 1923. Ia ingin perempuan muslimah bisa berperan penting sebagai pendidik, pekerja sosial, teladan moral, muslim, hingga berdakwah untuk menyampaikan pesan-pesan Islam. Tidak hanya itu, Rahma El-Yunusiyah juga mendirikan Menyesal School, yaitu sekolah untuk memerdekan ibu rumah tangga dari buta huruf. Menyesal School berdiri pada tahun 1925 hingga 19322. K.H Hasyim Asy’ari K.H Hasyim Asy’ari tokoh ulama Islam yang juga pahlawan nasional Indonesia. Ia memiliki wawasan luas dan pemikiran visioner dalam sejarah perjuangan. Beliau juga adalah pendiri dari organisasi Nahdhatul Ulama (NU) dan Pondok Pesantren Tebuireng. Salah satu bukti nasionalisnya, beliau mencetuskan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada 22 Oktober 1945 yang sejak tahun 2015 diperingati sebagai Hari Santri Nasional.  Resolusi Jihad NU adalah upaya meminta pemerintah Indonesia untuk menentukan sikap dan tindakan nyata serta tegas terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama serta negara, khususnya pihak Belanda dan sekutunya. Isi dari Resolusi Jihad tersebut yakni, menegaskan bahwa hukum membela Tanah Air adalah fardhu ain bagi setiap islam di Indonesia. Selain itu, beliau ayah dari K.H. Abdul Wahid Hasyim, yang merupakan anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan.3. K.H Zainal Mustafa Saat jepang menjajah indonesia, KH Zainal Mustafa menggagas pemberontakan di Siangaparna, Tasikmalaya pada Februari 1944. K.H Zainal Mustafa terang-terangan tidak menyukai perintah upacara Seikerei, yakni upacara penghormatan kepada kaisar Jepang dengan cara membungkuk ke arah matahari terbi dan kesewenang-wenang Jepang pada rakyat. Perlawanan KH Zainal Mustafa membuat Jepang geram hingga akhirnya ia ditangkap pada tanggal 25 Februari 1944 dan dihukum mati pada 25 Oktober 1944. Namanya kini diabadikan di jalan raya Kota Tasikmalaya.4. H.OS CokroaminotoRaden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto atau lebih dikenal H.O.S Cokroaminoto adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia yang terkenal sebagai guru dari tokoh terkenal. Murid-murid H.O.S Cokroaminoto diantaranya Soekarno, Semaoen, Musso, Alimin, hingga Tan Malaka.H.O.S Cokroaminoto merupakan pemimpin organisasi pertama di Indonesia, yakni Sarekat Islam (SI) yang sebelumnya dikenal dengan nama Serikat Dagang Islam. Selain itu perjuangan H.OS. Cokroaminoto untuk Indonesia diantaranya Mengecam pengambilan tanah untuk dijadikan perkebunan milik orang-orang Eropa,  mendesak Sumatera Landsyndicaat supaya mengembalikan tanah rakyat di Gunung Seminung, Sumatera Selatan.  Menuntut supaya kedudukan dokter-dokter pribumi disamakan dengan dokter-dokter Belanda. 5. Sultanah Safiatuddin Sultanah Safiatuddin tercatat sebagai pemimpin wanita pertama di Kesultanan Aceh Darussalam. Beliau diangkat sebagai pemimpin setelah suaminya Sultan Iskandar Tsani wafat pada 1641 M. Dalam masa kepemimpinannya, terdapat pro dan kontra yang timbul tentang hukum seorang perempuan memimpin Aceh. Namun hal tersebut tidak melemahkan semangat Sultanah Safiatuddin untuk menjaga masyarakat.Terbukti selama Sultanah Safiatuddin memimpin, beliau membuat ragam bentuk strategi pemerintahan, bahkan karena Kecakapannya berdiplomasi berhasil mencegah Aceh dirongrong kekuatan-kekuatan kolonialis selama 34 tahun masa pemerintahannya. Tidak hanya itu, beliau juga mengembangkan ilmu pengetahuan, melalui pembangunan perpustakaan dan mengembangkan pusat pendidikan yaitu Jami’ Baiturrahman (Universitas Baiturrahman) serta mendirikan beberapa pesantren di pelosok wilayah Aceh dengan bantuan para Ulama. Untuk membentuk sistem perekonomian yang baik, beliau  memberi zakat kepada golongan masyarakat yang berhak menerimanyaItu adalah beberapa tokoh pahlawan muslim yang  telah berjasa. Semoga semangat dan perjuangan mereka bisa menjadi pelajaran untuk kita pantang menyerah dan menjadi manusia yang bermanfaat. Sahabat juga bisa meluaskan manfaat dan menebar kebaikan di BAZNAS Jabar. Yuk Luaskan manfaat untuk masyarakat
Cerita Aksi Lainnya

Statistik ZIS Se Provinsi Jawa Barat

10 Ribu
Muzakki
80.1 Milyar
Penghimpunan
69.1 Milyar
Penyaluran
95.8 Ribu
Mustahik
Bank BJB
Go-Pay
Kitabisa
We Care
Pemprov
Kanwil
bjbs
jasa sarana
Lazis
Sygma
Tirta Jabar
bijb
jabar energi
dapen telkom
rumah makan cibiuk
alfa
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2023, Baznas Jawa Barat