BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk
Hubungi
Zakat Sekarang
69.072.369.999
Dana Tersalurkan
95.847
Orang Terbantu

Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat

Wujudkan rasa syukur atas nikmat dan karunia dari Allah SWT dengan berbagi kebahagiaan kepada para dhuafa hingga ke pelosok Jawa Barat.

Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah
Jangan Tunda Kewajiban, Segera Tunaikan Fidyah
Rp 458.250.059
Terkumpul
186
hari lagi
Alirkan Pahala Tak Terputus dengan Sedekah Quran
Alirkan Pahala Tak Terputus dengan Sedekah Quran
Rp 34.071.981
Terkumpul
186
hari lagi
Sedekah Alat Ibadah Untuk Lansia
Sedekah Alat Ibadah Untuk Lansia
Rp 14.268.529
Terkumpul
186
hari lagi
Sedekah Daging untuk Warga Pelosok Jawa Barat
Sedekah Daging untuk Warga Pelosok Jawa Barat
Rp 3.752.528
Terkumpul
186
hari lagi
Sedekah Cahaya: Terangi Jalanmu Ke Surga
Sedekah Cahaya: Terangi Jalanmu Ke Surga
Rp 100.800
Terkumpul
186
hari lagi
Pahala Kekal,Bangun MCK Layak & Air Bersih di Desa
Pahala Kekal,Bangun MCK Layak & Air Bersih di Desa
Rp 90.000
Terkumpul
186
hari lagi
Satu Paket, Untuk Rasa Aman di Meja Makan
Satu Paket, Untuk Rasa Aman di Meja Makan
Rp 45.000
Terkumpul
186
hari lagi
LEBARAN YATIM, BAHAGIA BERSAMA
LEBARAN YATIM, BAHAGIA BERSAMA
Rp 35.000
Terkumpul
186
hari lagi
Solidaritas UMKM: Bantu Pejuang Nafkah Keluarga
Solidaritas UMKM: Bantu Pejuang Nafkah Keluarga
Rp 20.000
Terkumpul
186
hari lagi
Lihat semua

Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini

Mari ikut berperan dengan menyalurkan kepedulian anda pada sesama. Kepedulian anda adalah secercah kebahagiaan bagi mereka.

Solidaritas Indonesia untuk Rakyat Palestina
Solidaritas Indonesia untuk Rakyat Palestina
Rp 382.409.602
Terkumpul
186
hari lagi
Awali Hari dengan Sedekah Subuh
Awali Hari dengan Sedekah Subuh
Rp 24.533.124
Terkumpul
186
hari lagi
SEDEKAH UNTUK OPERASIONAL AMBULANCE GRATIS
SEDEKAH UNTUK OPERASIONAL AMBULANCE GRATIS
Rp 20.807.873
Terkumpul
186
hari lagi
Bantu Bangun Masjid, Raih Rumah di Surga
Bantu Bangun Masjid, Raih Rumah di Surga
Rp 19.377.063
Terkumpul
2
hari lagi
Raih Pahala Jariyah, Untuk Ibu yang Terlupakan
Raih Pahala Jariyah, Untuk Ibu yang Terlupakan
Rp 5.433.099
Terkumpul
186
hari lagi
Sedekah Beras, Raih Setiap Butiran Pahalanya
Sedekah Beras, Raih Setiap Butiran Pahalanya
Rp 4.438.351
Terkumpul
186
hari lagi
Alirkan Keberkahan,  Berbagi Paket Sedekah Jumat
Alirkan Keberkahan, Berbagi Paket Sedekah Jumat
Rp 3.682.821
Terkumpul
186
hari lagi
Sedekah Tanda Syukur
Sedekah Tanda Syukur
Rp 57.000
Terkumpul
186
hari lagi
Bangun Kembali Pesantren Al Hidayah Al Basyariah
Bangun Kembali Pesantren Al Hidayah Al Basyariah
Rp 219.722.899
Terkumpul
Program
Berakhir
Lihat semua

Cerita Aksi

Mari cari tahu info terkini mengenai aksi penyaluran Zakat, Infaq & Sadaqah BAZNAS Jabar

Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat Periode 2025 - 2030
Artikel 20 Jun 2025
Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat Periode 2025 - 2030
Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS menerima pendaftaran seleksi calon pimpinan BAZNAS Perwakilan Provinsi Jawa Barat Periode 2025 – 2030 dengan ketentuan sebagai berikut : Persyaratan Adminstrasi Warga Negara IndonesiaBeragama IslamBertakwa kepada Allah SWTBerakhlak muliaBerusia minimal 40 tahun per tanggal 31 Agustus 2025Sehat Jasmani RohaniTidak menjadi anggota partai politikTidak terlibat dalam kegiatan politik praktisMemiliki kompetensi di bidang Pengelolaan ZakatBersedia untuk bekerja penuh waktuTidak pernah dijatuhi pidana penjara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahTidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainPersyaratan Khusus Daftar Riwayat HidupKartu Tanda Penduduk/KTPKartu Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWPPas Foto Peserta berwarna terbaru (Latar Merah)Ijazah terakhir yang di legalisirSalinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling singkat Dua tahun terakhirSalinan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) paling singkat Dua tahun terakhirSurat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RS pemerintahSurat Rekomendasi dari MUI atau Ormas Islam, Organisasi Profesi atau Kementerian/LembagaSurat PernyataanUntuk persyaratan selengkapnya dapat dibaca disiniTata Cara Pendaftaran1. Pendaftaran dibuka tanggal 16 Juni s.d 11 Agustus 2025 2. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman https://seleksi.baznasjabar.com 3. Berkas lamaran yang sudah diunggah agar dikirim baik secara langsung maupun pos/ekspedisi ke alamat Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf  Jl. Moh. Ramdan No. 117 Kota Bandung 40253 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : - H. Moh. Rifa'i, S.Hum., M.M (0813-2271-1651) - Arif Wajdi (0856-0304-2626) 4. Penyampaian berkas lamaran secara langsung diterima setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 16:00 WIB. Download PengumumanInformasi selengkapnya dapat diketahui melaui laman https://seleksi.baznasjabar.com
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
Cerita Aksi 17 Jun 2025
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
Karawang, 13 Juni 2025 — BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan publik berbasis kemanusiaan kepada masyarakat melalui partisipasinya dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga edisi Kabupaten Karawang.Kegiatan yang menjadi bagian dari program rutin Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini disambut antusias oleh warga Karawang. Dalam acara yang digelar di Lapangan Sepak Bola Persiko, BAZNAS Jabar membuka berbagai layanan publik secara gratis yang menyasar langsung kebutuhan warga.Tercatat, sebanyak 50 penerima manfaat telah mendapatkan layanan pemberian oli gratis, sebuah layanan yang menyasar para pekerja informal seperti pengemudi ojek, pedagang keliling, dan buruh harian. Layanan service gratis motor ini dikerjakan oleh binaan BAZNAS yang tergabung dalam program Z-Auto. Sementara itu, 63 penerima manfaat lainnya mendapat layanan cukur rambut gratisSelain itu, BAZNAS Jabar juga menghadirkan Charity Store, tempat masyarakat bisa menyalurkan barang-barang layak pakai yang masih bernilai guna. Barang-barang tersebut akan dijual kembali, dan hasil penjualannya akan digunakan untuk program-program kemanusiaan. Ini menjadi salah satu cara inovatif dalam memperluas partisipasi publik dalam berinfak.Tak hanya itu, BAZNAS Jabar turut memfasilitasi promosi produk-produk binaan mustahik sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi. Pengunjung acara dapat melihat dan membeli berbagai produk unggulan hasil usaha para penerima manfaat zakat, mulai dari makanan olahan, kerajinan tangan, hingga produk fashion rumahan."Kehadiran BAZNAS di Karawang bukan hanya sekadar layanan, tapi bagian dari misi besar untuk membumikan zakat sebagai solusi nyata dalam mengangkat derajat masyarakat," ujar Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd.Melalui acara ini, BAZNAS Jabar tidak hanya menghadirkan layanan langsung, tapi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan kebaikan. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat berdonasi melalui BAZNAS Jabar ataupun menyumbangkan barang layak pakai ke BAZNAS Charity Store
BAZNAS RI Berikan Bantuan Pemulihan Psikososial dan Program Padat Karya bagi 33.000 Warga Gaza di Palestina
Cerita Aksi 16 Jun 2025
BAZNAS RI Berikan Bantuan Pemulihan Psikososial dan Program Padat Karya bagi 33.000 Warga Gaza di Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp7 miliar melalui Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang difokuskan pada program pemulihan psikososial dan program padat karya bagi 33.000 anak-anak dan warga Palestina yang terdampak konflik di Jalur Gaza.Bantuan tersebut digunakan untuk mendanai operasional 50 konselor yang akan memberikan layanan psikososial di beberapa titik pengungsian di Gaza selama 6 bulan ke depan. Program ini ditargetkan menjangkau 15.000 anak-anak dan 15.000 orang yang mengalami trauma akibat konflik berkepanjangan. BAZNAS juga memberikan bantuan program padat karya (Cash For Work) bagi 3.000 pengungsi Palestina di Gaza. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyatakan, BAZNAS RI berkomitmen untuk menjadi jembatan amanah antara masyarakat Indonesia dan warga Palestina."BAZNAS berkomitmen untuk menjadi jembatan amanah antara masyarakat Indonesia dan saudara-saudara kita di Palestina. Melalui kerja sama dengan UNRWA, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban psikologis yang dialami oleh para pengungsi, terutama anak-anak yang sangat rentan terhadap dampak trauma," ujar Kiai Noor dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).Kiai Noor menyampaikan, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS RI menyalurkan bantuan sebesar Rp7 miliar melalui UNRWA untuk memastikan bantuan dari masyarakat Indonesia dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan efektif."UNRWA merupakan mitra yang sangat layak untuk dititipkan dana bantuan dari para donatur masyarakat Indonesia, karena lembaga ini memiliki kredibilitas dan profesionalisme tinggi dalam menangani pengungsi Palestina," ucap Kiai Noor.“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meringankan penderitaan rakyat Palestina dan memperkuat solidaritas antara masyarakat Indonesia dan Palestina,” kata Kiai Noor.Sebagai lembaga pengelola zakat resmi di Indonesia, Kiai Noor menyatakan BAZNAS terus berupaya memaksimalkan manfaat zakat, infak, dan sedekah agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, baik di dalam negeri maupun luar negeri."Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Dengan bersinergi bersama, kita bisa memberikan lebih banyak manfaat dan harapan bagi mereka yang membutuhkan," tutup Kiai Noor.
Sedekah Daging BAZNAS Jabar: Amanah Donatur Tersalurkan ke Wilayah Rentan Gizi
Cerita Aksi 16 Jun 2025
Sedekah Daging BAZNAS Jabar: Amanah Donatur Tersalurkan ke Wilayah Rentan Gizi
Bandung, 10 Juni 2025 — BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan amanah kebaikan dari para donatur melalui program Sedekah Daging, menjangkau masyarakat prasejahtera di wilayah Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang.Sebanyak 364 paket Sedekah Daging dibagikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan, dengan fokus utama kepada kelompok rentan seperti lansia, ibu rumah tangga dengan keterbatasan ekonomi, dan anak-anak dalam keluarga prasejahtera.Distribusi Tepat Sasaran: Menyapa yang TerpinggirkanDistribusi dilakukan di lebih dari 70 titik yang tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Wilayah-wilayah tersebut dipilih berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan dan data lapangan yang menunjukkan keterbatasan akses terhadap daging dan gizi layak.Beberapa desa prioritas seperti Sindanggalih (Kabupaten Sumedang), Sangkanhurip (Kabupaten Bandung), Cimenyan (Kabupaten Bandung), serta Mandalasari dan Cipatat (Kabupaten Bandung Barat) menjadi sasaran utama karena jarangnya bantuan protein hewani menjangkau wilayah tersebut. Sementara di Kota Bandung, wilayah seperti Sukagalih, Sukabungah, Situsaeur, dan Mengger dipilih karena tingkat padat penduduk dan banyaknya keluarga dengan penghasilan rendah.Kepercayaan yang Dijaga, Amanah yang DijalankanSeluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan terverifikasi. Setiap penerima manfaat telah melalui proses pendataan oleh relawan dan tim lapangan BAZNAS Jabar, bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparatur wilayah. Distribusi dilakukan langsung ke rumah-rumah warga maupun secara kolektif di titik distribusi yang ditentukan.Penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan haru atas perhatian yang mereka terima. Seorang ibu rumah tangga di wilayah Cimanggung menyampaikan:"Sudah lama kami tidak makan daging. Hari ini, bukan hanya makanan, tapi juga semangat yang kami rasakan. Terima kasih kepada para donatur dan BAZNAS Jabar."Dampak Nyata, Bukan Sekadar Bantuan SementaraProgram Sedekah Daging bukan hanya tentang berbagi pangan, tetapi tentang memperkuat solidaritas sosial dan memenuhi kebutuhan dasar yang sering terlupakan. Di tengah keterbatasan ekonomi dan tantangan akses pangan, daging menjadi barang mewah bagi sebagian keluarga. Kehadiran program ini menjadi simbol kehadiran dan kepedulian umat.BAZNAS Jabar terus berkomitmen menjaga kepercayaan para donatur dan menyalurkan setiap titipan kebaikan secara amanah, transparan, dan berdampak. Semoga ikhtiar ini menjadi jembatan keberkahan bagi yang memberi dan yang menerima.
BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha
Cerita Aksi 13 Jun 2025
BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha
Bandung, 12 Juni 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat peranannya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan modal usaha serta melaksanakan kegiatan pembinaan kepada 40 penerima manfaat melalui program “Mustahik to Pengusaha”. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA, JARI (Jaringan Relawan Independent), Forum Pengada Layanan (FPL) Wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta, serta Digital Mama.Program “Mustahik to Pengusaha” dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi para mustahik, dengan pendekatan pelatihan, pendampingan, dan pemberian bantuan modal usaha. Sebagai bagian dari program yayasan SAPA yang menargetkan pemberdayaan 1.500 UMKM di 20 kabupaten/kota di Jawa Barat, hingga Mei 2025 BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA sudah menjangkau 733 orang yang tersebar di 10 wilayah.Ibu Sri Mulyani, Ketua dari Yayasan SAPA, menyampaikan bahwa mayoritas peserta program merupakan perempuan dari kelompok rentan.“Program ini menyasar sekitar 70 persen perempuan, termasuk di dalamnya perempuan penyandang disabilitas, orang tua tunggal, pekerja migran, hingga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tujuannya adalah agar mereka dapat mandiri secara ekonomi dan mampu mengembangkan usahanya sendiri,” ujar Sri Mulyani.Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Jabar atas kerja sama ini, dan berharap agar program tersebut dapat direplikasi serta diperluas cakupannya ke lebih banyak wilayah di Jawa Barat.Senada dengan hal tersebut, Ketua BAZNAS Kota Bandung, Ahmad Roziqin, menyatakan bahwa pihaknya juga memiliki program khusus pemberdayaan bagi perempuan“BAZNAS Kota Bandung berkomitmen untuk terus membantu kaum perempuan mustahik Kota Bandung agar dapat berdiri secara mandiri. BAZNAS Kota Bandung juga memiliki Program PEKA (Penguatan Ekonomi Keluarga dan Anak)” ucap Ahmad Roziqin Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Achmad Faisal, menekankan pentingnya peran zakat dalam membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan dan ketergantungan ekonomi.“BAZNAS Jabar hadir sebagai pengelola dana zakat yang wajib membantu mereka yang membutuhkan. Program 'Mustahik to Pengusaha' ini sangat penting agar para bapak dan ibu yang hadir di sini bisa keluar dari kondisi ekonomi saat ini. Dengan dukungan modal usaha dan pendampingan yang berkelanjutan dari BAZNAS Jabar, kami berharap bisnis para mustahik bisa berkembang dengan lancar,” ungkap Achmad Faisal.Ia juga menambahkan pesan moral kepada para peserta, “Tolong amanah dari para muzaki ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bagikan pengalaman berharga ini agar bisa menjadi inspirasi bagi mustahik lainnya yang mungkin saat ini ibu bapak yang mendapatkan bantuan namun siapa tau beberapa bulan kemudian ibu bapak yang membantu orang lain”Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Jawa Barat, Daden Sukendar, M.Pd turut memberikan materi berupa paparan dan diskusi mengenai optimalisasi dana zakat untuk penanganan dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya memiliki fungsi karitatif, tetapi juga strategis dalam memutus siklus kekerasan berbasis gender, dengan mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi para penyintas agar dapat hidup mandiri, bermartabat, dan berdaya di tengah masyarakat.BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyadari Perempuan memiliki peran penting dalam menopang ekonomi keluarga,  terutama para perempuan yang juga berperan sebagai kepala keluarga. oleh karena itu mereka harus mendapatkan dukungan yang maksimal, baik dari sisi pelatihan maupun permodalan Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya lebih optimal, meningkatkan pendapatan keluarga, serta turut menggerakkan roda perekonomian lokal. Program ini juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam sektor UMKM dan mendorong terciptanya ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat.
BAZNAS Jabar Salurkan 950 Paket Fidyah untuk Warga Pelosok Kecamatan Rongga, Bandung Barat
Cerita Aksi 13 Jun 2025
BAZNAS Jabar Salurkan 950 Paket Fidyah untuk Warga Pelosok Kecamatan Rongga, Bandung Barat
Bandung Barat, 31 Mei 2025 - BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan amanah fidyah dari para donatur kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 950 paket fidyah didistribusikan secara langsung kepada warga di wilayah pelosok Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu, 31 Mei 2025.Adapun wilayah yang menjadi sasaran penyaluran kali ini meliputi:Kampung Bojong Bambu, RT/RW 002/014, Desa CibitungKampung Cikarang, RT/RW 003/005, Desa SukaresmiKampung Cibunar dan Kampung Cibenda, Desa CicadasKampung Cibuluh, RT/RW 001/002, Desa CibitungProgram ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Jabar dalam memastikan hak para penerima manfaat terpenuhi, serta membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah-wilayah yang jarang tersentuh bantuan.“Kami berupaya agar amanah fidyah dari donaturi dapat segera disampaikan kepada yang berhak, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Semoga ini menjadi wasilah keberkahan dan penguat ukhuwah antara pemberi dan penerima,” ujar perwakilan tim BAZNAS di lapangan.Masyarakat menyambut hangat dan penuh syukur atas bantuan ini, yang tidak hanya membantu dari sisi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian umat.BAZNAS Jabar terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan program zakat, infak, sedekah, dan fidyah agar semakin tepat sasaran, transparan, dan berdampak.
100 Mushaf Al-Qur’an Disalurkan BAZNAS Jabar untuk Anak dan Ibu Pengajian di Desa Cicadas, Rongga
Cerita Aksi 10 Jun 2025
100 Mushaf Al-Qur’an Disalurkan BAZNAS Jabar untuk Anak dan Ibu Pengajian di Desa Cicadas, Rongga
Jum’at, 23 Mei 2025 – Dalam upaya mendukung syiar Islam dan memperkuat semangat belajar Al-Qur’an di pelosok Jawa Barat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyalurkan 100 mushaf Al-Qur’an kepada masyarakat di Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.Penyaluran Al-Qur’an ini dilakukan di dua kampung:50 mushaf Al-Qur’an disalurkan kepada anak-anak pengajian dan ibu-ibu Majlis Ta'lim di Kampung Cibenar50 mushaf Al-Qur’an disalurkan kepada anak-anak pengajian dan ibu-ibu Majlis Ta'lim di Kampung CibendaProgram ini bertujuan mendukung kegiatan keagamaan masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu-ibu yang aktif dalam kegiatan pengajian rutin di wilayah tersebut.“Alhamdulillah, bantuan Al-Qur’an ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak anak-anak di sini yang belajar mengaji tapi kekurangan mushaf. Terima kasih BAZNAS Jabar dan para donatur yang sudah peduli,” ujar salah satu tokoh Majlis Ta'lim setempat. Melalui program ini, BAZNAS Jabar berharap dapat terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan masyarakat di wilayah-wilayah yang membutuhkan, sekaligus memperkuat tradisi belajar Al-Qur’an sejak dini di desa-desa Jawa Barat.
Supervisi Kesehatan Hewan, BAZNAS Jamin Kepercayaan Pekurban
Cerita Aksi 08 Jun 2025
Supervisi Kesehatan Hewan, BAZNAS Jamin Kepercayaan Pekurban
Sebanyak 15 ekor ternak di Balai Ternak BAZNAS Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, dinyatakan sehat dan layak untuk kurban setelah melalui proses penimbangan dan pemeriksaan dalam kegiatan supervisi bersama BAZNAS, BAZNAS Kabupaten Sijunjung, dan dinas terkait.Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban sesuai dengan syariat serta standar kelayakan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam menjaga mutu pelaksanaan program kurban, khususnya di wilayah Sijunjung.Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program kurban BAZNAS, sekaligus menjamin bahwa hewan yang disalurkan kepada mustahik dalam kondisi terbaik dan sesuai ketentuan.kontributor: Abdullah Azzam Editor: YKM
TIDAK ADA KORUPSI DI BAZNAS JABAR, DAN TY BUKANLAH WHISTLEBLOWER
Cerita Aksi 02 Jun 2025
TIDAK ADA KORUPSI DI BAZNAS JABAR, DAN TY BUKANLAH WHISTLEBLOWER
Menyikapi berbagai berita di media dengan headline yang menyatakan bahwa Sdr. TY adalah pelapor dugaan korupsi yang ditersangkakan karena laporannya, perlu kami klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya supaya tidak terjadi misinformasi yang kemudian menjadi liar.A. TY DIBERHENTIKAN KARENA INDISIPLINER, PEGAWAI YANG BERMASALAH, BUKAN KARENA TUDUHAN KORUPSI1. Tidak ada keterkaitan antara PHK TY dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan laporan tuduhan penyelewengan dana. TY diberhentikan tanggal 20 Januari 2023. Sedangkan yang bersangkutan mulai melancarkan tuduhan-tuduhannya setelah surat PHK dikeluarkan. Dugaan kami, karena TY tidak terima di-PHK, sehingga muncul dendam dan ingin menjatuhkan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.2. Dalam dokumen internal BAZNAS Provinsi Jawa Barat, TY mulai bekerja di BAZNAS Provinsi Jawa Barat tahun 2019 sebagai Kepala Pelaksana. TY diangkat langsung sebagai Kepala Pelaksana setelah menyelesaikan program BAZNAS Eksekutif Development Program (BEDP) yang diadakan oleh BAZNAS RI. Namun belum lama menjabat sebagai kepala pelaksana, TY sudah mendapatkan petisi / mosi tidak percaya dari amil-amil di BAZNAS Provinsi Jawa Barat pada tanggal 17 Mei 2019 karena kepemimpinannya yang arogan, kasar, sering melanggar SOP dan bahkan melewati kewenangan yang dimilikinya. Karena petisi dari amil tersebut, TY kemudian berubah posisinya menjadi Kepala Divisi Penghimpunan. Pada tanggal 31 Oktober 2019, TY dirotasi menjadi Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan. Posisi ini berlanjut sampai awal era kepemimpinan baru (Periode 2020-2025).3. Di awal kepemimpinan periode baru ini, pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat melihat TY memiliki kewenangan yang terlalu berlebihan, dan bahkan sering melampaui kewenangannya sendiri, sehingga berpotensi menimbulkan penyelewengan. Maka sistem manajemen disempurnakan dan diperbaiki. Namun tampaknya TY tidak berkenan. Merasa kewenangannya terkurangi, dia mulai menyampaikan kritikan kepada pimpinan, yang dijawab dengan argumentasi dan dialog yang baik, seperti halnya dengan kepala divisi lainnya. Namun, TY ini memiliki sifat yang arogan, tidak mau mengalah, dan tidak mau menerima pendapat pihak lain jika berbeda dengannya.4. Hal-hal yang menjadi catatan buruk bagi TY selama bekerja di BAZNAS Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut:Conflict of interest saat menjadi Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan, dengan menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan dirinya berupa biaya pendidikan S-2 sebesar Rp 31.000.000,- (tiga puluh satu juta rupiah). Dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi TY tanggal 29 September 2020.Penolakan para karyawan kepada TY saat menjadi Kepala Pelaksana (seperti Direktur Utama) di BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dengan adanya PETISI tanggal 17 Mei 2019.Mendapatkan dua kali SP 2 yaitu tanggal 24 Mei 2021 dan 19 Juli 2022 karena indisipliner sehingga terjadinya PHK di awal tahun 2023.Sering melakukan tindakan indisipliner dengan tidak memberitahukan ketidak-hadirannya di kantor, tidak mengikuti kegiatan Inspirasi Pagi, dll.Beberapa kali melakukan penolakan untuk melaksanakan tugas atau perintah yang wajar dari Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.Mempengaruhi amil dengan melakukan framing buruk terhadap kebijakan-kebijakan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.Menyampaikan ancaman kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat jika berani memberhentikannya dari amil. Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan, baik secara langsung oleh semua pimpinan, termasuk memindahkannya ke posisi lain agar lebih fokus bekerja. Namun pembinaan yang dilakukan tidak mengubahnya menjadi lebih baik.5. Sebagai bentuk pembinaan, posisi TY dipindahkan ke berbagai posisi agar lebih fokus dan berprestasi dalam bekerja. Posisi yang pernah dipegang oleh TY adalah :20 Desember 2021 : Dirotasi menjadi Kepala Divisi Penghimpunan02 Mei 2022 : Dirotasi menjadi Kepala SKAI19 Juli 2022 : Dirotasi  menjadi Staf Ahli ketua BAZNAS Jabar6. Setelah diberhentikan, TY mengajukan proses mediasi ke BAZNAS RI, dan proses mediasipun dilakukan. Namun, TY menolak hasil mediasi tersebut. Walaupun Pimpinan BAZNAS RI dengan penuh kebaikan, sempat menawarkan posisi untuk bekerja di BAZNAS RI. Tapi TY menolaknya.7. TY kemudian melanjutkan pengaduannya ke Disnaker Kota Bandung. Namun lagi-lagi, rekomendasi dari Disnaker Kota Bandung pun tidak diterimanya, sehingga TY melanjutkan pengaduan ke PHI (Perselisihan Hubungan Industrial) Bandung.8. Selama proses ini, TY terus berulah dengan menyebarkan tuduhan-tuduhan tidak berdasar kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Baik tuduhan itu dibuat atas nama dirinya sendiri, maupun melalui tangan Organisasi/LSM yang diprovokasi agar menekan BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Beberapa organisasi/LSM akhirnya mengakui bahwa redaksi tekanan kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat diterima dari TY (Semua buktinya sudah kami serahkan ke kepolisian)9. Beberapa kali mediasi untuk perdamaian pun sempat dilakukan dengan berbagai pendekatan, mulai dari spiritual, finansial, hingga sosial kemanusiaan. Namun semuanya ditolak dengan penuh kesombongan oleh TY.10. Pernah ada momen dimana BAZNAS Provinsi Jawa Barat sempat luluh karena TY terus memohon agar dipekerjakan kembali, dengan alasan ekonomi. Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat sempat akan mempekerjakan kembali walaupun nantinya ditempatkan di BAZNAS Daerah lain di Jawa Barat. Namun Pimpinan mendapatkan aspirasi dari amil lain di BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang menolak untuk mempekerjakan kembali TY. Dan ketika kami sampaikan syarat yang sangat wajar kepada TY agar bisa dipekerjakan kembali di BAZNAS Provinsi Jawa Barat, lagi-lagi TY menolaknya dengan penuh arogansi.11.  Segala upaya tidak membuahkan hasil. Dan kami melihat TY tidak akan pernah berhenti untuk mengganggu dan menyudutkan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, walaupun dengan tuduhan dan bukti yang lemah, bahkan ngawur sekalipun. Dengan kemampuannya memutar balikan fakta dan membuat framing, TY terus menyampaikan tuduhan kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat.12. Dari penjelasan dan kronologi di atas, jelaslah bahwa TY adalah pegawai yang bermasalah, sehingga keputusan kami sudah sangat tepat memberikan PHK kepada yang bersangkutan. Karena kami harus membersihkan lembaga ini dari pegawai yang membuat lingkungan kerja tidak nyaman dan aman, agar kami bisa fokus memberikan layanan terbaik kepada mustahiq dan muzakki, serta membangun lembaga menjadi amanah profesional, dan transparan.B. TIDAK ADA KORUPSI DI BAZNAS JABAR DAN TY BUKANLAH WHISTLE BLOWER1. Setelah diberhentikan,  TY  pertama kali menyampaikan tuduhan penyelewengan dana Hibah Penanggulangan Covid-19 sebesar 11,7 Miliar Rupiah di tahun 2020. Laporan ini disampaikan ke Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dan BAZNAS RI, yang ditindak lanjuti dengan audit investigatif pada tanggal 04-28 Maret 2024. Hasil audit sudah keluar pada tanggal 26 Juni 2024 dengan nomor surat: 189/PW.02.02/Irban INV tentang Hasil Laporan Audit INSPEKTORAT DAERAH JAWA BARAT, yang menyatakan bahwa Semua Tuduhan Tidak Terbukti.2. Laporan Tuduhan TY tentang tuduhan penyelewengan dana Hibah Penanggulangan Covid-19 sebesar 11,7 Miliar di tahun 2020 juga disampaikan ke BAZNAS RI yang ditindak-lanjuti dengan audit khusus tanggal 3-9 Oktober 2023. Tanggal 15 Juli 2024, keluar Surat dari BAZNAS RI nomor B/2881//DKMR-DAKM/KETUA/KD.02.05/VII/2024 tentang Laporan Hasil Audit DAKM BAZNAS RI, yang menyatakan bahwa Semua Tuduhan Tidak Terbukti.3. Tidak puas dengan tuduhan yang pertama, TY kemudian melemparkan tuduhan lain yaitu dugaan penyelewengan dana zakat sebesar 9,8 Miliar Rupiah. Tapi kali ini dia menggunakan organisasi mahasiswa dan LSM sebagai alat kepanjangan tangannya. Tuduhannya hanya berdasarkan laporan keuangan tahunan yang kami unggah secara resmi di website BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk transparansi kami. Namun, TY kemudian menambahkan asumsinya sendiri dan framing jahat seolah terjadi korupsi. Padahal laporan keuangan tersebut telah melalui proses audit oleh akuntan publik independen dan juga audit syariah oleh Irjen Kemenag RI pada tanggal 10-15 Juni 2024. Pada tanggal 8 Oktober 2024, Laporan Hasil Audit oleh Auditor Syariah IRJEN KEMENAG RI sudah keluar dengan surat nomor: B-293/Dt.III.IV/BA.03.2/07/2024, yang hasilnya adalah: Indeks Kepatuhan Syariah: 86,73 (EFEKTIF) dan Indeks Transparansi: 87,50 (TRANSPARAN). Tidak ditemukan fraud/korupsi tentang penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional (dakwah, edukasi, dan sosialisasi perzakatan) seperti yang dituduhkan oleh TY. Sekali lagi, TY hanya berdasarkan pada asumsinya pribadi dan tidak memahami aturan syariah dan regulasi perzakatan secara keseluruhan.4. TY selaku pelapor beralasan tidak mengetahui hasil audit yang telah dilakukan. Perlu ditegaskan bahwa kewenangan untuk menyampaikan hasil audit kepada pelapor bukan merupakan kewajiban BAZNAS Provinsi Jawa Barat.5. TY dilaporkan ke POLDA Jabar setelah kami mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan olehnya, dan setelah selesai semua proses audit yang menyatakan tidak ada temuan korupsi seperti yang dituduhkan.6. Tidak ada panggilan dari APH kepada BAZNAS Jabar terkait laporan/aduan dari TY, sehingga TY tidak bisa disebut sebagai whistleblower, karena semua tuduhannya sudah terjawab dengan berbagai audit resmi dari lembaga resmi.7.  Ilegal access yang dilakukan oleh TY tidak terkait dengan data tuduhan korupsi 9,8 Miliar Rupiah dan 3,5 Miliar Rupiah sebagaimana yang ramai disampaikan oleh berbagai pihak Tetapi akses data secara ilegal yang dilakukan oleh TY setelah status dia bukan amil BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Bukan hanya illegal access, tapi kami juga menemukan niat jahat (mens rea), dimana sebagian dari data tersebut dia sebarkan ke berbagai pihak (organisasi dan LSM), dengan mengubah, menghapus dan memanipulasi sebagian isi dari data tersebut sehingga bisa menimbulkan mispersepsi seolah terjadi penyelewengan. Disinilah kejahatan itu terjadi. (Bukti-buktinya sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian).8. Setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum. TY memiliki hak mengadukan dugaan pelanggaran hukum yang dianggap dilakukan oleh kami. Demikian juga kami berhak mengadukan dugaan pelanggaran hukum yang dianggap dilakukan oleh TY. Kami berharap biarkan semua proses ini berlangsung secara adil dan transparan melalui proses hukum resmi yang berlaku, tanpa harus melakukan tekanan publik yang dipengaruhi oleh misinformasi/berita hoax yang disebarkan.9. Tuduhan korupsi dana zakat 9,8 Miliar Rupiah dan dana Hibah 3,5 Miliar Rupiah adalah fitnah belaka, tidak didukung oleh data dan bukti yang benar, bahkan sudah dibuktikan dengan hasil audit investigatif dari Inspektorat Daerah Jawa Barat dan auditor lainnya. Sampai saat ini tidak ada yang bisa membuktikan hal itu, selain hanya opini, asumsi dan fitnah dari beberapa pihak yang sengaja disebarkan secara sistematis untuk mendiskreditkan BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan BAZNAS se-Indonesia sebagai lembaga yang sedang menanjak prestasinya dan mulai mendapatkan banyak kepercayaan dari masyarakat.13. Kami sangat menyayangkan berbagai lembaga dan LSM ternama yang sangat kami hormati, termasuk seorang anggota DPR-RI terkenal, juga ikut termakan isu dan menyebarkan misinformasi/hoax karena tidak melakukan penelaahan dan investigasi secara mendalam. Beberapa perwakilan dari lembaga lainnya juga ada yang berkomentar menyudutkan BAZNAS dan kepolisian, walaupun tidak mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya dan hanya menerima informasi dari satu sumber saja yang sudah jelas-jelas tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ini menjadi keprihatinan bagi kami dan tentu saja bagi bangsa ini, karena edukasi literasi kita yang rendah dan bahkan dipertontonkan oleh lembaga/tokoh yang seharusnya memberi contoh yang baik tentang edukasi literasi yang benar.14.  Di belakang kami ada mustahiq yang kami bantu sesuai dengan tugas dan amanah yang dibebankan kepada kami. Kami salurkan dana ZIS sesuai ketentuan yang berlaku dan kami di-audit secara berlapis. Ada jutaan orang mustahiq yang terbantu oleh BAZNAS. Jikalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan saja diproses secara baik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami siap mundur bahkan siap dipenjara seandainya ada korupsi yang kami lakukan. Kami tidak akan menggunakan tekanan massa untuk membantu kami, walaupun kami bisa melakukannya. Kami hanya ingin membuktikan secara hukum resmi bahwa semua tuduhan dan penghakiman itu tidak benar sama sekali.Demikianlah rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk hak jawab dan edukasi kepada masyarakat umum agar dapat menerima informasi yang benar, obyektif, dan berimbang. Download rilis
Cerita Aksi Lainnya

Statistik ZIS Se Provinsi Jawa Barat

10 Ribu
Muzakki
80.1 Milyar
Penghimpunan
69.1 Milyar
Penyaluran
95.8 Ribu
Mustahik
Bank BJB
Go-Pay
Kitabisa
We Care
Pemprov
Kanwil
bjbs
jasa sarana
Lazis
Sygma
Tirta Jabar
bijb
jabar energi
dapen telkom
rumah makan cibiuk
alfa
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat