BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (BAZNAS Jabar) dan Bank BJB mendirikan Klinik Ramah Lansia Inggit Garnasih. Klinik ini didirikan untuk memberikan fasilitas kesehatan gratis untuk masyarakat dhuafa dengan layanan utama ramah lansia.
Berdirinya klinik ini tidak lepas dari berbagai kolaborasi pendanaan CSR atau Dana Sosial Keagamaan lainnya yang dihimpun oleh BAZNAS Jawa Barat. Untuk menjaga dana disalurkan aman dan tepat sasaran sesuai peruntukannya, layanan gratis Klinik Pratama Inggit Garnasih ini diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai dhuafa atau mustahiq zakat.
Walaupun gratis dan untuk dhuafa, namun layanan dan fasilitas yang diperoleh tetap maksimal seperti halnya layanan untuk umum. Selain layanan gratis untuk dhuafa, Klinik Ramah Lansia Inggit Garnasih juga membuka layanan berbayar untuk pasien umum, dengan jam layanan yang berbeda.
Berbagai fasilitas kesehatan yang tersedia di Klinik Inggit Garnasih adalah : Poli umum, Fisioterapi (aktif dan pasif), Hidroterapi, Laboraturium, Instalansi Farmasi, Khitan, Vaksin, dan Tindakan Medis.
Klinik Inggit Garnasih didesain ramah untuk lansia dan nyaman. Hal ini tampak dari bangunan heritage nan asri serta suasana klinik seperti di rumah sendiri. Selain fasilitas kesehatan, Klinik Inggit Garnasih juga memiliki fasilitas umum yang sangat nyaman untuk keluarga atau pengantar pasien yang menunggu di klinik. Seperti mushola, kamar mandi/toilet bersih, ruang karaoke, hingga cafe/coffee shop sehat.
Meski Klinik Inggit Garnasih memiliki keutamaan ramah lansia (usia di atas 60 tahun), namun pasien dengan usia dibawah 60 tahun juga bisa mengakses berbagai fasilitas kesehatan yang disediakan. Saat ini pula klinik Inggit Garnasih sedang dalam proses untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak asuransi kesehatan, termasuk BPJS.
Klinik yang berlokasi di Jalan Flores No 6, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung ini sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai bulan Juli tahun 2023 dan telah mendapatkan izin usaha oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 24 Juni 2023 dengan nomer sertifikasi standar 17072200194230001. Bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan gratis, bisa datang langsung ke lokasi klinik setiap hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB, dan hari Sabtu jam 08.00-12.00 WIB, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), minimal dari RT dan RW. Sementara layanan berbayar untuk masyarakat umum, dibuka setiap hari Senin s.d. Jum’at jam 14.00 - 20.00 WIB, serta hari Sabtu jam 12.00-16.00 WIB.
Di luar jam tersebut, masyarakat bisa mengakses layanan klinik dengan melakukan appointment terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan layanan klinik dapat menghubungi 0811-2440-606 (admin) atau melalui direct message (dm) di instagram @klinikinggitgarnasih.
Semoga dengan hadirnya Klinik Ramah Lansia Inggit Garnasih ini bisa menjadi salah satu alternatif layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat umum maupun yang kurang mampu.