Dani Suwandi seorang pemuda berumur 26 Tahun. Dani yang sebelumnya menganut agama kristen tertarik untuk belajar islam. Namun, karena keluarga tidak menyetujui Dani terpaksa belum mengucap syahadat.
Selain kendala keluarga, Dani juga merasa belum ada wadah yang dapat merangkul Mualaf sehingga keterbatasan Informasi. Selain itu, terhambatnya Dani pindah menjadi seorang muslim karena keterbatasan finansial untuk biaya khitanan.
Setelah sekian lama mencari wadah yang menaungi mualaf, Alhamdulillah Dani di pertemukan dengan Mualaf Center Baznas (MCB) Provinsi Jawa Barat. Sehingga Dani mendapatkan pendampingan serta menjadikan MCB sebagai media konsultasi saat ketika ia ingin berikrar.
Mualaf Center Baznas Jawa Barat mendapingi Dani untuk berikrar Syahadat di wilayah Kec. Panawangan Kab. Ciamis. Ikrar syahadat ini di laksanakan setelah Ba'da Jumatan dan di lanjutkan proses khitanan.
Untuk kedepannya Mualaf Center BAZNAS akan mengupayakan pendampingan serta pembinaan kepada dani yang sudah menjadi Warga Binaan untuk terus kokoh dalam Aqidah KeIslaman.