BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

ZAKAT DIGITAL BAZNAS JABAR, SOLUSI DI TENGAH PANDEMI

20 May 2020
Jabar Taqwa
ZAKAT DIGITAL BAZNAS JABAR, SOLUSI DI TENGAH PANDEMI

Ajakan Ridwan Kamil untuk Menunaikan Zakat


Kota Bandung – Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil, selaku Gubernur Provinsi Jawa Barat beserta istri telah melaksanakan kewajibannya menunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (20/05) pagi.

Penyerahan zakat ini diterima langsung oleh DR. KH. Arif Ramdani, Lc.,MH selaku Ketua BAZNAS Jabar dan juga Ibu Dr. Hj. Sri Fadilah, SE., M.Si., Ak., CA. selaku Wakil Ketua III BAZNAS Jabar serta disaksikan oleh para Kepala Divisi dan Kepala Departemen BAZNAS Jabar.

Ridwan Kamil mendoakan warga Jawa Barat agar mayoritas warganya termasuk ke dalam golongan muzzaki sehingga bisa menjadi penolong bagi yang membutuhkan. Serta mendo’akan agar zakat yang telah ditunaikan dengan niat karena Allah Ta’ala dapat Allah balas berlipat ganda. Serta menghimbau masyarakat dapat melanjutkan berbagi dan menolong yang membutuhkan melalui infak dan shadaqah. 

“Oleh karena itu, mudah-mudahan di situasi pandemi Covid-19 ini yang banyak masyarakat yang kesusahan, saya mendoakan lahir batin yang membayar zakat jauh lebih besar untuk diberikan kepada mereka yang sekarang sedang berkesusahan. Mudah-mudahan inilah konsep indah dari islam yang menguatkan habluminannas kita di dunia”, ujar Kang Emil. 


Beliau juga mengatakan pasca Covid-19, warga jabar akan hidup di fase ‘New Normal’, maka teknologi zakat digital akan terus diperbaiki. Bahkan beliau bertekad teknologi digital di desa-desa akan diperkuat untuk mempermudah urusan Zakat Online. 





Dalam kesempatan yang sama, beliau mengajak seluruh umat muslim di Jawa Barat agar terus melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, salah satunya ialah dengan menunaikan zakat, khususnya secara online di situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, melalui baznasjabar.org/zakat. Selain transaksi dapat dilakukan dalam hitungan detik, dana zakat yang terkumpul pun akan disalurkan kepada orang yang tepat.


Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 yang sejak beberapa bulan terakhir ini masuk ke Indonesia, memberikan efek domino yang begitu besar untuk aspek kehidupan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa persoalan ekonomi menjadi salah satu masalah yang paling krusial di tengah gelombang pandemi ini, sehingga jumlah orang tidak mampu bertambah, dan lebih banyak daripada tahun-tahun sebelumnya mengingat banyak di antara masyarakat yang kehilangan pekerjaan, tidak mendapatkan penghasilan akibat dirumahkan atau bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Ramadhan tahun ini berbarengan dengan meluasnya wabah Covid-19, sehingga mobilitas masyarakat dan akses ke area publik sangat dibatasi, kaum muslimin menjalanakan berbagai aktifitas, termasuk ibadah shalat berjamaah, shalat teraweh dan lain sebagainya dilaksankan di rumah. 


Bulan Ramadhan bagi kaum muslimin selain wajib melaksanakan ibadah puasa, juga identik dengan bulan berbagi dan bulan berzakat, apalagi dengan adanya pendemi Covid-19 banyak yang terdampak secara ekonomi, dan banyak yang memerlukan bantuan, sehingga dana Zakat sangat diperlukan untuk menanggulangi Covid-19 dan dampaknya. 


Namun di sisi lain mobilitas masyarakat sangat dibatasi, oleh karena itu BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyediakan kemudahan bagi para muzakki (Wajib Zakat) dengan mengembangkan zakat digital, sehingga siapapun yang akan menunaikan zakat, bisa membuka website baznasjabar.org/zakat dan bisa langung menunaikan zakat.


“Warga Jawa Barat yang beragama Islam, mari kita tunaikan zakat wajib kita, baik Zakat Maal maupun Zakat Fitrah ke BAZNAS Provinsi Jawa Barat melalui baznasjabar.org/zakat, agar harta kita bersih, hati kita tentram dan hidup kita berkah,”  i himbau KH. Arif Ramdani, Ketua BAZNAS Jabar.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa No.23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan sedekah untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya, diantara isi fatwa tersebut adalah dibolehkan dana zakat untuk membantu masyarakat yang termasuk ashnaf zakat dalam upaya pencegahan penularan wabah Covid- 19 dan dampaknya, seperti pengobatan, untuk kebutuhan makan sehari-hari dan lain-lain sesuai kebutuhan para mustahik, dan bagi para muzakki dibolehkan menyegerakan pembayaran zakat sebelum sampai haul (12 bulan) apabila sudah mencapai nishabnya, begitu juga zakat fitrah boleh dibayarkan dan disalurkan sejak awal Ramadhan.


Walaupun BAZNAS Jabar menganjurkan dan mengarahkan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui kanal digital dan transfer, tetapi tetap ada petugas piket yang menerima pembayaran zakat langsung ke kantor, namun muzakki tersebut tetap diberikan sosialisasi cara menunaikan zakat melalui kanal digital-karena mungkin diantara mereka masih ada yang belum tahu dan belum mengerti.

Share

Baca Juga

Jabar Taqwa
Puluhan Mualaf Mengikuti Pembinaan Intensif yang Dilakukan BAZNAS Jabar
15 Nov 2020
Jabar Taqwa
BAZNAS Jabar Menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Binaan
31 Oct 2020
Jabar Taqwa
Sambut Adaptasi Kebiasaan Baru, MCB Jabar Aktifkan Kembali Pembinaan
22 Jun 2020
Jabar Taqwa
Mewabahnya Corona Tidak Menyurutkan Semangat Santri Pesantren Tahfidz BAZNAS Jabar Untuk Tetap Menghafal Al-Qur'an
27 Apr 2020
Jabar Taqwa
Peningkatan Kemampuan Bacaan Al-Qur'an dengan Metode Ummi di Wilayah Binaan BAZNAS Jabar
06 Nov 2020
Jabar Taqwa
Pembinaan Tilawah Al-Qur'an dan Penyerahan Iqro kepada Mualaf di wilayah binaan Kota Banjar
20 Nov 2020
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat