Di tengah pandemi corona ini banyak masyarakat yang terimbas
tidak hanya secara langsung tapi juga secara ekonomi guna membantu meringankan
beban mereka yang terdampak. Bahkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengimbau,
agar umat muslim dapat segera melaksanakannya sesegera mungkin membayar zakat
fitrah sebelum malam Idul Fitri tiba.
Hal itu dimaksudkan, agar tidak terjadi penumpukan orang,
sehingga anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan
menjaga jarak aman dapat tetap diterapkan. Untuk itu BAZNAS BAZNAS JABAR melalui lembaga program MCB JABAR ikut serta dalam menyegerakan penyaluran zakat
fitrah kepada mereka yang membutuhkan di wilayah binaan MCB JABAR diantaranya :
- desa ciranjang kabupaten
cianjur
- desa panawangan kabupaten
ciamis
- desa cilamaya, desa
parungmulya, desa rawamerta, desa ketimpal kabupaten karawang
- dan para mualaf binaan mcb
baznas jabar yang tersebar se bandung raya
Total paket yang di salurkan
sebanyak 750kg beras, aksi ini di lakukan selama 2 hari, dengan penerima manfaat sebanyak 150 penerima
manfaat.