Kab. Cianjur - Meski ditengah pandemi Covid-19, namun program rehabilitasi rutilahu (rumah tidak layak huni) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat masih terus berjalan.
Abah Apud (80) merupakan penerima manfaat dalam program rutilahu kali ini. Di usianya yang sudah senja, Abah Apud harus menikmati masa tuanya dengan tinggal di rumah yang sangat tidak layak bersama sang istri di Wilayah Kabupaten Cianjur.
Sudah puluhan tahun Abah Apud dan istrinya menempati rumah yang sangat tidak layak untuk di huni ini.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, beliau bekerja dengan mengumpulkan berbagai botol bekas, yang kemudaian beliau jual.
Selain bangunan rumahnya yang sudah sangat tua, botol bekas yang Abah Apud kumpulkan juga memenuhi rumahnya, sehingga jauh dari kata higienis.
Kini rumah Abah Apud sedang dalam tahap perbaikan. Proses perbaikan rumah tidak layak huni ini, dilakukan oleh BAZNAS Jabar yang diwakili oleh tim LAB Jabar dan bersinergi dengan warga sekitar.
Proses awal perbaikan rumah Abah Apud dimulai dengan cara dirobohkan terlebih dahulu, lalu dibangun kembali dengan tahapan yaitu pemasangan tiang, pemasangan kayu, pemasangan dinding, pemasangan lantai, perbaikan WC, pengecatan dan finishing.
Kini, perbaikan rumah Abah Apud sudah memasuki tahap pengerjaan plester dinding dan mulai pemasangan plafon.