Lumbung Infak BAZNAS Provinsi Jawa Barat merupakan program simpan pinjam tanpa praktik riba yang dilaksanakan melalui Lembaga Program Mualaf Center BAZNAS Jawa Barat.
Program Lumbung Infak yang dilaksanakan di Kampung Bebedahan, Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya ini beranggotakan para ibu rumah tangga binaan yang di koordinir oleh Kontributor BAZNAS Jawa Barat.
Setelah dilakukan Latihan Wajib Kelompok (LWK) yang dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, para peserta yang dinyatakan lulus Uji Pengesahan Kelompok (UPK), melanjutkan kegiatan berupa pencairan dana pinjaman yang diikuti dengan 3 kali gelombang pencairan dengan ketentuan 10 orang peserta dalam 1 gelombang.
Harapan setelah diadakannya program Lumbung Infak ini, masyarakat dapat terhindar dari praktik riba dan jeratan rentenir, serta dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk menabung.
Selain itu juga diharapkan masyarakat mampu menggunakan dana pinjaman dengan sebaik‐baiknya.