Rabu, 14/08/19, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat KH. Arif Ramdani menghadiri kegiatan seremonial pendistribusian zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Cirebon, bertempat di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Wakil Walikota Cirebon, Dra.Hj. Eti Herawati beserta jajaran perwakilan pejabat dan ASN Kota Cirebon, Ketua sementara DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana beserta beberapa Anggota DPRD Kota Cirebon yang baru dilantik.
KH. Arif Ramdani, MH. dalam sambutannya mengatakan, saya sangat mengapresiasi kegiatan Pendistribusian zakat Baznas Kota Cirebon dilaksanakan di Gedung DPRD, mungkin ini yg pertama di Jawa Barat, bahkan mungkin di Indonesia, sehingga rakyat bisa dekat dengan Wakilnya, dan rakyat merasakan suasana di gedung wakil Rakyat, sekaligus menjadi media sosialisasi Baznas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon.
Tugas utama Baznas dari pusat sampai ke daerah ada 3, yaitu tugas Pengumpulan zakat, Pendistribusian dan pendayagunaan serta pertanggungjawaban. Pengumpulan zakat di daerah tidak akan optimal kalau tidak didukung oleh Kepala Daerah, melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dibuat, karena perintah Al Quran tentang pengumpulan zakat sangat jelas bahwa zakat harus diambil bukan ditunggu kesadaran masing-masing, sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam surat At Taubah : 103.
Jadi Kepala Daerah sangat berperan dalam mendukung terlaksananya pengumpulan zakat yang optimal, dimulai dari kalangan ASN, melalui mekanisme pemotongan langsung setiap bulan dari gaji ASN hanya 2,5%, maka gaji ASN yang beragam Islam saat diterima setiap bulan, sudah bersih dengan ditunaikannya zakat langsung. pungkas Arif Ramdani dalam sambutannya.
Beliau melanjutkan, bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu dari tiga Provinsi di Indonesia yang potensi zakatnya terbesar, yang pertama DKI Jakarta, kedua Jawa Barat dan Ketiga Jawa timur, potensi zakat di Jawa Barat saat ini mencapai 26,7 trilyun berdasarkan hasil riset Pusat Kajian Startegis Baznas yang dimuat dalam buku Indikator Pemetaan Potensi Zakat tahun 2019.
Baznas di daerah berkontribusi secara riil dalam mendukung tiga urusan wajib Pemerintah Daerah, yaitu urusan Pendidikan, urusan Kesehatan dan urusan sosial.
Permasalahan dan keluham masyarakat kurang mampu yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditangani langsung oleh Pemerintah daerah karena mekanisme APBD memerlukan waktu panjang, apalagi kalau belum dicantumkan dalam dokumen Rencana APBD, maka Baznas hadir untuk memnberikan solusi, contoh kasus seperti rumah warga miskin yang roboh karena sudah tidak layak, kalau menunggu dana dari APBD maka harus menunggu pencairan tahun berikutnya, namun dana zakat yang ada di Baznas dapat digunakan untuk perbaikan rumah tersebut dengan mekanisme yang mudah dan cepat.
Dalam kegiatan tersebut Baznas Kota Cirebon mendistribusikan zakat dengan jumlah total sebesar Rp.154.400.000 (seratus lima puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) yang diberikan berupa santunan kepada Imam masjid dan guru ngaji, Marbot masjid dan Petugas pengangkut sampah. Sebagai bentuk sinergi Program, Baznas Prov. Jawa Barat menyerahkan bantuan program Layanan Aktif Baznas (LAB) sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dan 40 paket perlengkapan alat sekolah.
Yuk, sahabat kita bersama menebar kebaikan untuk warga Jawa Barat dengan menunaikan Zakat di BAZNAS Jawa Barat melalui link ▶️: https://baznasjabar.org/zakat