Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
Menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, Zakat Nafs (Jiwa) disebut juga Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Harta). Berikut perbedaan keduanya :
1. Pengertian
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan. Sementara zakat maal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan Nisab dan haulnya. Waktu pengeluaran zakat ini tidak dibatasi, jadi bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakat terpenuhi. Zakat jenis ini akhirnya melahirkan banyak jenis zakat diantaranya : zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak dan lainnya. Masing-masing jenis zakat memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
2. Ketentuan
Seseorang dikenai zakat fitrah apabila :
a. Beragama islam
b. Hidup saat bulan Ramadhan
c. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri
sementara untuk zakat maal, syarat harta yang dikenai zakat maal apabila :
a. Milik penuh
b. Halal
c. Masuk nishab
d. Sudah sampai haul
3. Besaran
Besaran Zakat Zakat fitrah dikeluarkan berdasarkan jumlah kepala keluarga atau jiwa, sedangkan zakat mal dikeluarkan berdasarkan jumlah harta yang dimiliki.
Besaran zakat fitrah pada umumnya adalah setara dengan sebagian besar bahan makanan pokok yang dikonsumsi dalam satu hari, seperti beras, gandum, atau jagung. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan untuk setiap jiwa biasanya ditetapkan oleh masyarakat setempat atau lembaga agama yang terpercaya.
Sedangkan besaran zakat maal ditentukan berdasarkan nisab, yaitu batas minimal kepemilikan harta yang wajib dizakati. Nisab zakat mal dapat berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Contohnya, nisab zakat emas adalah sebesar 85 gram, sedangkan nisab zakat perak adalah sebesar 595 gram.
4. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan waktu pelaksanaan zakat maal bisa kapan saja tergantung pada jenis harta yang dimiliki dan biasanya dikeluarkan setiap tahun setelah mencapai nisab.
5. Manfaat Zakat Maal
Dalam Islam, zakat maal memiliki manfaat yang sangat besar bagi orang yang berzakat maupun bagi masyarakat secara umum. Zakat maal dapat membersihkan harta dari sifat-sifat buruk, seperti sifat tamak dan sombong. Ketika seseorang memberikan sebagian harta yang dimiliki, ia dapat merasakan betapa berharganya memberikan bantuan kepada orang lain dan merasa lebih rendah hati serta bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah.
Selain itu, zakat maal juga dapat meningkatkan keberkahan. Ketika seseorang memenuhi kewajiban zakatnya dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan membalas dengan berbagai keberkahan, baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat kelak. Sahabat mari raih keberkahan dengan tunaikan zakat maal disini.