BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Mudah, Cepat, dan Berdampak: Bayar Zakat Melalui BAZNAS

25 Mar 2025
Cerita Aksi
Mudah, Cepat, dan Berdampak: Bayar Zakat Melalui BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat untuk menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Dengan sistem pembayaran digital yang cepat dan mudah, BAZNAS memastikan bahwa dana ZIS sampai pada penerima yang tepat, khususnya di daerah-daerah terpencil, terluar, dan terpinggirkan.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, M.Si., menekankan bahwa sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat nasional, BAZNAS terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para muzaki.

“Pembayaran zakat di BAZNAS kini semakin cepat dengan sistem berbasis digital, lebih mudah karena telah bekerja sama dengan ratusan kanal pembayaran, baik digital maupun non-digital, serta berdampak karena perubahan pada mustahik dapat diukur secara jelas,” ujar Rizaludin dalam acara Pesantren Kilat Ramadhan by Narasi di Convention Hall Smesco Indonesia, Jakarta, belum lama ini.

"Cukup kunjungi website resmi baznas.go.id atau gunakan berbagai platform pembayaran online yang bermitra dengan BAZNAS, masyarakat bisa menunaikan zakat dengan mudah dan cepat. BAZNAS juga menyediakan fitur kalkulator zakat untuk membantu perhitungan zakat secara lebih mudah dan akurat," jelasnya.

Lebih lanjut, Rizaludin mengatakan bahwa menyalurkan zakat melalui lembaga resmi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga sejalan dengan ajaran agama yang sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW.

“Sejak perintah zakat diturunkan pada tahun kedua Hijriyah, Rasulullah SAW langsung membentuk lembaga amil zakat untuk mengelola dan menyalurkan zakat dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, penyaluran zakat secara mandiri berisiko menimbulkan riya (pamer) dan bisa kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pengelolaan profesional agar manfaat zakat dapat lebih luas dan berkelanjutan.

“Zakat adalah instrumen pemerataan ekonomi yang membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Selain memberikan bantuan langsung, BAZNAS juga melakukan pendampingan kepada penerima manfaat agar mereka bisa menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Program-program yang dirancang tidak hanya berfokus pada konsumsi, tetapi juga pada pemberdayaan.

“Kami ingin zakat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, BAZNAS memiliki berbagai program pemberdayaan, seperti beasiswa pendidikan, bantuan biaya kelulusan, Program Rumah Layak Huni, serta distribusi sembako dan kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu,” jelas Rizaludin.


Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Rizaludin menegaskan bahwa seluruh dana yang dihimpun oleh BAZNAS diaudit secara berkala oleh auditor independen. Laporan keuangan juga dapat diakses oleh publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kepercayaan adalah kunci utama dalam pengelolaan zakat. Oleh karena itu, kami selalu memastikan setiap rupiah yang masuk dikelola dengan penuh tanggung jawab,” kata Rizaludin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS, para muzaki juga ikut berkontribusi dalam berbagai program pemberdayaan yang diselenggarakan BAZNAS.

“Mungkin para muzaki tidak punya waktu untuk secara langsung membantu mereka yang membutuhkan, tetapi melalui BAZNAS, muzaki tetap bisa berpartisipasi, bahkan dengan donasi kecil sekalipun,” jelasnya.

Saat ini, Rizaludin menyebutkan bahwa penghimpunan zakat di BAZNAS mencapai rata-rata Rp1,2 triliun per tahun. Menariknya, sekitar 70 persen dari donatur berasal dari kelompok usia 18–40 tahun.

“Tren ini menunjukkan bahwa generasi muda semakin peduli terhadap zakat dan dampaknya terhadap kesejahteraan sosial. Ini merupakan sinyal positif bagi masa depan filantropi Islam di Indonesia,” kata Rizaludin.

Di akhir pernyataannya, Rizaludin mengajak seluruh masyarakat untuk semakin memahami pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi demi efektivitas dan kebermanfaatan yang maksimal.

“Mari bersama-sama menyalurkan zakat kita dengan cara yang lebih baik, lebih aman, dan lebih tepat sasaran. Terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Semoga Allah SWT membalas kebaikan kita semua dengan rezeki yang berlimpah dan keberkahan dalam hidup,” ujarnya.

Kontributor: Asna Ayu Naraya

Editor: YMK

Share

Baca Juga

Cerita Aksi
Layanan Aktif BAZNAS JABAR Melakukan Sosialisasi Kesehatan Ibu dan Anak Desa Nagarawangi
22 Jan 2020
Cerita Aksi
Gubernur Jawa Barat Apresiasi Kinerja BAZNAS Sangat Membantu Masyarakat Untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem
25 Oct 2023
Cerita Aksi
Banjir Bekasi, BAZNAS JABAR Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir
03 Jan 2020
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Kirimkan Bantuan Sedekah Air untuk Meringankan Dampak Kekeringan di Kabupaten Tasikmalaya
15 Nov 2023
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Tingkatkan Kualitas UMKM Binaan Melalui Kurasi Produk
05 Jul 2024
Cerita Aksi
Program Mustahik Pengusaha: Upaya BAZNAS JABAR Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM Kota Banjar
13 Sep 2024
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat