BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
    • Pengelola Zakat
    • Peraturan
  • EVENT
    • DIGI QURBAN FAIR
    • SENYUM MUZAKI
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Video Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • BAYAR ZAKAT
  • INFAK
  • QURBAN
    • Masuk
    • Daftar
Qurban
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
    • Pengelola Zakat
    • Peraturan
  • EVENT
    • EVENT
    • DIGI QURBAN FAIR
    • SENYUM MUZAKI
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Video Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Jangan Salah Pilih Hewan Qurban, Simak Tips Berikut

13 Jun 2022
Artikel
Jangan Salah Pilih Hewan Qurban, Simak Tips Berikut

Hari raya idul adha merupakan momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah swt salah satunya dengan menguji pengorbanan kita melalui ibadah qurban. Untuk itu, bagi sahabat yang akan berqurban sebaiknya pastikan hewan yang hendak diqurbankan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan 

Lalu bagaimana cara kita memilih hewan qurban? Berikut tips memilih hewan qurban yang harus sahabat pastikan  :

1. Hewan Ternak

Sahabat, hewan yang digunakan untuk berqurban adalah hewan ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, sapi (termasuk kerbau), kambing, domba.  

“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)

Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang menurut pendapat yang lainnya). Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.

2. Umur Hewan 

Sesuai syariat, hewan untuk qurban juga memiliki syarat usia. Jabir meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)

Musinnah adalah hewan qurban yang telah dewasa dengan ketentuan sebagai berikut, 

(1) unta, umur minimal  5 tahun; 

(2) sapi, umur minimal 2 tahun, 

(3) kambing, umur minimal 1 tahun, 

(4) domba jadza’ah, umur minimal 6 bulan.

Cara mudah untuk mengetahui usia hewan qurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, sahabat juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.

3. Hewan Tidak Cacat

Hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. sahabat juga bisa menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut. Sahabat juga perlu memastikan cacat pada hewan ternak karena bisa berpengaruh pada sah tidaknya berqurban 

Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3:

a. Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban :

- Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya

- Sakit dan tampak jelas sakitnya

- Pincang dan tampak jelas pincangnya

- Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang

b. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban :

- Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong

- Tanduknya pecah atau patah

c. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam

4. Hewan Tidak Kurus

Sebaiknya sahabat juga memperhatikan Kondisi fisik dari hewan yang akan diqurbankan. Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban adalah yang gemuk dan sempurna, warna yang paling utama adalah putih, dan lebih utama jantan. 

Sahabat bisa memperhatikan hewan qurban yang nafsu makannya baik, lincah, tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.

BAZNAS Jabar juga memfasilitasi sahabat untuk mendapatkan hewan qurban terbaik melalui baznasjabar.org/qurban 


Share

Baca Juga

Artikel
Pendampingan Penyusunan & Pengesahan RKAT Tahun 2020
01 Oct 2019
Artikel
BAZNAS JABAR Dukung Program Sekolah LANSIA
07 Feb 2020
Artikel
Besaran Zakat Fitrah 1442 H / 2021 M di kota/ kabupaten Se-Jawa Bara
22 Apr 2021
Artikel
Kunjungan Kerja dan Study Komparatif BAZNAS Gorontalo & BAZNAS JATENG
05 Nov 2019
Artikel
Peternak binaan BAZNAS Jabar dari Subang Antusias Mengikuti Pelatihan di BPPTU Jatiwangi Majalengka
09 Sep 2021
Artikel
Dukung BAZNAS JABAR Dalam Aksi Respon Dampak Ekonomi Bantuan Covid-19
12 May 2020
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2022, Baznas Jawa Barat