Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak umat Muslim di Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang zakat. Literasi zakat yang lebih baik diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya zakat sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BAZNAS RI, Indeks Literasi Zakat (ILZ) terhadap 1.300 responden dari generasi milenial dan generasi Z di Indonesia menunjukkan skor 74,84 poin, yang masuk dalam kategori menengah atau moderat.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, Mec., dalam acara Public Expose bertema Indeks Literasi Zakat yang diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube BAZNAS TV, baru-baru ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Inovasi dan Program Kreatif, Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.
Prof. Zainulbahar Noor menekankan bahwa peningkatan literasi zakat dapat berdampak langsung pada kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, yang berpengaruh pada jumlah dana zakat yang terkumpul.
“Apabila literasi zakat tidak dikembangkan sedemikian rupa dan pengetahuan tentang perzakatan tidak dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, maka bantuan bagi fakir miskin dan enam asnaf lainnya tidak akan menjadi perhatian publik. Akibatnya, kita tidak akan mampu melaksanakan amanah Allah SWT untuk membayar zakat bagi umat Islam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa literasi zakat harus terus digalakkan karena menjadi dasar pemahaman, kesadaran, serta perilaku masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Hasilnya tidak hanya mencerminkan sejauh mana literasi zakat berkembang di tengah masyarakat, tetapi juga menunjukkan efektivitas program-program zakat yang telah dijalankan,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Zainulbahar Noor menjelaskan bahwa BAZNAS adalah lembaga yang diberi amanah oleh Undang-Undang untuk mengkoordinasikan, mengumpulkan, dan menerima zakat dari umat Islam. Berdasarkan kajian yang dilakukan, potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun.
“Saat ini, kita baru mampu mengumpulkan sekitar 10 hingga 15 persen dari potensi tersebut. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan upaya agar dana zakat dapat disalurkan secara optimal kepada delapan asnaf yang berhak menerimanya, sehingga mereka dapat hidup dalam kondisi yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., menambahkan bahwa tingkat literasi zakat di kalangan generasi milenial dan generasi Z masih tergolong rendah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas literasi zakat menjadi tugas yang harus segera dituntaskan.
“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, baik di BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, maupun BAZNAS Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Regulasi tentang perzakatan yang telah tertuang dalam Undang-Undang harus terus disosialisasikan agar potensi zakat dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Kontributor: Pudji
Editor: NOV