Bandung, [14 November 2024] – BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jawa Barat menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif. Program Dhuafa Investor ini merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba. Program ini melibatkan mitra-mitra strategis, khususnya para saudagar, untuk berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat).
Dalam acara yang digelar di Kantor BAZNAS Provinis Jawa Barat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengundang berbagai pihak, termasuk mitra korporasi, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam program dhuafa investor. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program Dhuafa Investor yang telah memenangkan Juara 1 Anugerah ISEF Award 2024 kategori Champion of the champion lembaga ZISWAF pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 kepada masyarakat dan mitra BAZNAS Jawa Barat.
Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting untuk penyerahan simbolis dana bantuan kepada mustahik, serta memberikan apresiasi kepada mitra korporasi dan saudagar yang telah berkontribusi dalam Program Dhuafa Investor. BAZNAS Provinsi Jawa Barat juga berusaha menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa, memberikan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dhuafa dan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan.
“Dhuafa Investor (bagian dari Porgram Mustahik to Penguasaha – MtoP) adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha/Saudagar, dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad Kerjasama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi” ujar Wakil Ketua I, Rachmat Ari Kusumanto saat menjelaskan tentang program Dhuafa Investor
Melalui program Dhuafa Investor, BAZNAS Jawa Barat ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan,” tambah Ali Khosim, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pengusaha sukses yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam program Dhuafa Investor, serta sejumlah penerima manfaat yang berhasil mengembangkan usaha mereka dengan dukungan dana zakat produktif dari BAZNAS Jawa Barat.
Program Dhuafa Investor diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang tidak hanya meringankan beban dhuafa, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk mandiri dan berkontribusi kembali dalam masyarakat sebagai muzaki (pemberi zakat).
Menurut Penjual Pastel Mini, Cucu, pihaknya berharap dengan program dhuafa investor bisa menambah lapangan pekerjaan lebih banyak lagi. Selain itu, bisa terbebas dari bunga riba yang sering menjerat pedagang kecil. "Dan alhamdulilah terlepas dari riba," katanya.