MAJALENGKA, (20 November 2024) — Dalam upaya memperkuat pengelolaan zakat yang aman, maju, dan berkelanjutan, BAZNAS Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat. Mengusung tema "Sinergi Pengelolaan Zakat yang Aman, Maju, dan Berkelanjutan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045", acara ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan visi misi sekaligus memperkuat kolaborasi antar BAZNAS Kota dan Kabupaten Se-Jawa Barat
Mengawali rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, BAZNAS Jabar mengadakan kegiatan layanan kesehatan keliling (yankesling) gratis kepada 200 penerima manfaat dari kalangan Dhuafa yang dilaksanakan di Lingkungan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kab. Majalengka. Sebagian besar penerima manfaat ini adalah lansia yang membutuhkan dukungan kesehatan dan kebutuhan dasar.
“Pelayanan kesehatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian konkret BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semangat inilah yang menjadi dasar sinergi zakat untuk keberlanjutan dan kesejahteraan umat,” ungkap Dr. H. Anang Djauharuddin, Ketua BAZNAS Jabar.
Bertempat di Majalengka, Rakorda ini menghadirkan berbagai narasumber dari lintas sektor, mulai dari pimpinan BAZNAS hingga aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ketua BAZNAS Jabar, Anang Jauharuddin dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat di Jawa Barat. “Zakat adalah kunci untuk mendorong kesejahteraan umat. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan pengelolaan zakat yang amanah, efektif, dan membawa manfaat yang berkelanjutan,” ujar Anang.
Kegiatan Rakorda ini menjadi ruang diskusi yang mendalam, diisi oleh pemaparan sejumlah materi strategis. Materi pertama disampaikan oleh Rizaludin Kurniawan selaku pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Bidang Pengumpulan yang memaparkan langkah-langkah sukses pengumpulan zakat berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) turut berkontribusi melalui materi bertajuk “Sinergitas Kejaksaan dalam Mendukung Pengelolaan Zakat yang Taat Regulasi”. Kejati Jabar menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap aspek pengelolaan zakat, sehingga tercipta kepercayaan publik yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolda Jabar menggarisbawahi peran kepolisian dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. “Kepolisian tidak hanya menjadi pilar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan dana zakat dikelola dengan jujur dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadi topik yang dibahas oleh Kanwil Kemenag. Dengan judul materi “Kolaborasi Strategis BAZNAS dan Kemenag dalam Mewujudkan Pengelolaan Zakat yang Aman Syari”, Kemenag menyoroti peran penting standar syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
Karo Kesra Pemprov Jawa Barat menutup sesi materi dengan topik “Penguatan Kolaborasi BAZNAS dan Pemerintah Daerah untuk Mendukung Pengelolaan Zakat”. Ia menekankan pentingnya dukungan regulasi dan kebijakan daerah yang berpihak pada pengelolaan zakat untuk keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
Selain sesi materi, Rakorda juga diisi dengan evaluasi kinerja BAZNAS se-Jawa Barat dalam bidang pengumpulan zakat, pendistribusian, dan pendayagunaan, keuangan, dan operasional. Evaluasi ini menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi bersama demi mengoptimalkan peran zakat dalam pembangunan masyarakat Jawa Barat.
Rakorda ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga langkah konkret untuk menyusun peta jalan bersama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan zakat yang amanah, maju, dan berkelanjutan. “Kami optimis, melalui sinergi ini, zakat akan menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang mampu mengangkat martabat umat dan bangsa,” tutup Ketua BAZNAS Jabar.