BAZNAS Jabar sebagai pengelola dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, terus berinovasi dalam membuat program penyaluran yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Salah satunya adalah dengan bersinergi bersama seluruh BAZNAS di Kota dan Kabupaten di seluruh Jawa Barat.
Seperti dalam kegiatan kali ini, BAZNAS Jabar bersinergi bersama BAZNAS Kabupaten Karawang dalam melaksanakan Pendistribusian Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19.
Ketua BAZNAS Kabupaten Karawang, Drs. H. Kurnia Adam Kartayasa, mengucapkan syukur Alhamdulillah atas suksesnya kegiatan pendistribusian Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19 bagi pelaku usaha kecil dari BAZNAS Jabar untuk masyarakat Kabupaten Karawang.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat karena dari hasil usaha tersebut bisa membantu para pelaku usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat atas bantuan yang telah di sampaikan.
Bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Jabar dalam Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19 bagi pelaku usaha kecil adalah sebesar Rp34.500.000;- ( Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk 29 penerimaa manfaat. Kegiatan pendistribusian kali ini dilaksanakan oleh tim pengurus, staf dan relawan BAZNAS Kabupaten Karawang.