Bandung (13/1) - BAZNAS Provinsi Jawa Barat membantu biaya kepulangan 9 orang pekerja migran asal Jawa Barat yang telah melakukan karantina di Kota Medan.
Senin sore, kesembilan warga asal Jabar tersebut tiba di Terminal 2 Gate 2E, Bandara Soekarno Hatta, dengan penerbangan pukul 14.00 dari Medan dan dalam kondisi yang sehat.
Kesembilan warga tersebut merupakan pekerja migran yang bekerja di Malaysia, namun dideportasi dan dikarantina di Medan. Saat dideportasi, kesembilan warga Jabar tersebut tidak membawa uang dan satu pakaian pun.
Seluruh pekerja migran tersebut telah menjalani hukuman karena tidak adanya dan atau habis masa berlaku ijin kerja, permit, dan dokumen yang dianggap bermasalah.
Karena mereka tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halaman, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat menugaskan BAZNAS Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi kepulangan mereka.
Baju yang mereka bawa saat ini merupakan pemberian dari teman-teman Disnakertrans Provinsi Sumatera Utara.
Para pekerja migran ini berasal dari Kab. Cirebon (2 orang), Kab. Majalengka (1 orang), Kab. Tasikmalaya (2 orang), Kab. Garut (1 orang), dan Kab. Sukabumi (2 orang), serta 1 orang domisili di Banten.
Selain membiayai tiket pesawat, BAZNAS Jabar juga memberikan paket sembako sebagai bekal untuk karantina mandiri di kampung halaman mereka.
Seluruh pekerja migran asal Jawa Barat tersebut telah dibawa ke Shelter BP2MI Kemnaker/BP3TKI Serang, untuk pendataan dan pemberangkatan ke daerah asal mereka yang difasilitasi BP3TKI dan Disnakertrans Jawa Barat.
Selain itu, mereka juga telah diberi pengarahan mengenai protokoler kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjalani karantina mandir di rumah tinggal masing-masing selama 14 hari dan melapor kepada Pemerintah Desa setempat dan RT/RW di lingkungannya.