BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober dan Tujuan Memperingatinya

07 May 2025
Artikel
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober dan Tujuan Memperingatinya

Asal Usul dan Tujuan Peringatan Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Hari ini ditetapkan untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Peringatan ini pertama kali diinisiasi oleh kalangan pesantren sebagai bentuk penghargaan atas jasa para santri terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui Hari Santri, masyarakat diajak untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan perjuangan ulama serta santri dalam menjaga keutuhan bangsa.

Pada tahun 2023, Hari Santri mengusung tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". Tema ini, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, menggambarkan semangat dan pengabdian santri sebagai garda terdepan dalam bidang pendidikan serta dalam memerangi kebodohan. Dalam konteks masa kini, jihad dimaknai sebagai perjuangan dalam ranah intelektual dan sosial, bukan hanya dalam bentuk pertempuran fisik.

Setiap tahunnya, Hari Santri dirayakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan bentuk-bentuk penghormatan lainnya.

Peran Penting Pondok Pesantren dalam Penetapan Hari Santri

Gagasan Hari Santri lahir dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi calon presiden berkomitmen untuk mewujudkan usulan tersebut, bahkan menandatangani komitmen untuk menetapkannya pada 1 Muharram.

Namun kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai pilihan yang lebih tepat karena memiliki nilai sejarah yang kuat. Pada tanggal tersebut di tahun 1945, KH Hasyim Asy'ari—seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional—mengeluarkan fatwa resolusi jihad sebagai bentuk seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.

Meskipun sempat menuai kontroversi, akhirnya pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.

Makna Santri Menurut KBBI dan Karakternya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah seseorang yang mendalami ilmu agama Islam, dikenal pula sebagai pribadi yang saleh dan rajin beribadah. Beberapa karakter yang melekat pada diri santri antara lain:

  • Teosentris: Meyakini bahwa segala sesuatu berasal dan kembali kepada kehendak Allah SWT.
  • Sukarela: Tercermin dari keikhlasan dalam menimba ilmu di pondok pesantren.
  • Bijak: Menunjukkan sifat sabar, rendah hati, taat hukum agama, serta mampu menghormati perbedaan dan keberagaman.
  • Sederhana dan Mandiri: Karakter ini terbentuk karena kehidupan pesantren yang serba terbatas, mendorong santri untuk tidak bergantung dan tidak sombong meskipun berasal dari keluarga berada.

sumber : 

NU online 

Kemenag RI 

Share

Baca Juga

Artikel
Kunjungan LBB BAZNAS JABAR, Membahas Sinergitas dengan UPZ Universitas Siliwangi
10 Feb 2020
Artikel
Niat Puasa Ramadhan dan Kapan Diucapkan
13 Feb 2024
Artikel
BAZNAS Jawa Barat Jalin Kerjasama Penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah dengan Bank Sinarmas Syariah
27 Apr 2021
Artikel
Pengertian Zakat dan Jenis-Jenis Zakat
12 Apr 2021
Artikel
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober dan Tujuan Memperingatinya
07 May 2025
Artikel
Dukung BAZNAS JABAR Dalam Aksi Respon Dampak Ekonomi Bantuan Covid-19
12 May 2020
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat