
Rp 4.778.648
Sedekah
Jariyah adalah sedekah yang diniatkan untuk kebaikan, shadaqah jariyah
pahalanya terus mengalir setelah kematian seseorang. Seperti yang tertulis
dalam Hadist Riwayat Muslim, "Rasulullah bersabda, Jika seorang anak Adam
meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga hal, sedekah jariyah,
ilmu yang manfaat, dan anak (sholeh) yang mendoakan orangtuanya."
Salah
satu dari amalan di atas adalah amal jariyah, yang bisa kita wujudkan melalui
berbagai cara, misalnya dengan membangun dan memakmurkan masjid.
“Hanya
yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat da tiak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS
At-Taubah:18)
Dalam
kunjungan tim BAZNAS Jabar ke pelosok Jawa Barat, tim banyak menemukan mushola
dan masjid yang tidak memiliki alat ibadah yang layak seperti karpet/sajadah. Karpet tipis, berlubang, dan berdebu
masih banyak ditemukan.
Salah satu contohnya adalah Masjid Al-Hafidz di Pesantren Ulul Abab tepatnya di Kampung Buleud, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi, Samarang, Garut. Kami menemukan banyak sekali sajadah yang sudah lusuh dan karpet yang sudah tidak layak padahal masjid ini aktif digunakan oleh santri yang mondok dan warga di sekitar pesantren tersebut.
Oleh karena itu kami BAZNAS Jabar ingin
menargetkan 10.000 Alat Ibadah untuk dibagikan ke mushola dan masjid hingga ke
pelosok Jawa Barat agar seluruh mushola dan masjid di Jabar memiliki alat ibadah yang layak.
Untuk Sahabat yang ingin turut mewujudkan tebar 10.000 Alat Ibadah seperti Karpet dan Sejadah untuk masjid dan mushola di Pelosok Jawa Barat, bisa berdonasi dengan cara:
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
2. Masukan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran GO-PAY atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera.


Belum ada Update Campaign
