BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Puasa Syawal dulu apa Puasa Qadha dulu?

13 May 2022
Artikel
Puasa Syawal dulu apa Puasa Qadha dulu?

Assalamualaikum, mau bertanya,

Apakah bisa menggabungkan puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan? Mana yang lebih didahulukan, bayar utang puasa dulu atau bisa langsung puasa syawal?

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ada tiga cara yang bisa dilakukan berdasarkan pandangan ulama yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa perbedaan ulama adalah rahmat bagi kita umatnya. Kita dapat memilih salah satu di antaranya.

Pertama, menqadha puasa lebih utama didahulukan daripada puasa Syawal, sebab amalan sunah tidak akan diterima jika amalan wajib belum ditunaikan. Bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak punya halangan syar’i seperti sakit, musafir atau haid sebaiknya melakukan pandangan pertama ini.

Kedua, boleh mendahulukan Syawal daripada Qadha Puasa. Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadan berikut.

Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di Bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.

Ketiga, boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha. Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadis tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.

Wallohu A’lam.

Dikutip dari laman mui.or.id 

Share

Baca Juga

Artikel
Dukung BAZNAS JABAR Dalam Aksi Respon Dampak Ekonomi Bantuan Covid-19
12 May 2020
Artikel
Para Pemenang BAZNAS Award 2019
30 Aug 2019
Artikel
Keutamaan dan Manfaat Makan Sahur
10 Mar 2025
Artikel
Peternak binaan BAZNAS Jabar dari Subang Antusias Mengikuti Pelatihan di BPPTU Jatiwangi Majalengka
09 Sep 2021
Artikel
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober dan Tujuan Memperingatinya
07 May 2025
Artikel
Berhenti Berharap Pada Manusia
07 Dec 2023
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat