BAZNAS Provinsi Jawa Barat menggelar Rakorwil (Rapat Koordinasi Wilayah) BAZNAS se-Jawa Barat untuk mengukuhkan zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat. Kegiatan tersebut diadakan di 5 titik wilayah dan berlangsung pada Senin (2/10/2023) hingga Rabu 4/10/2023).
Zakat adalah salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga sebuah instrumen yang dapat mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Dalam rangka mengelola zakat dengan lebih efektif, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat, sebagai lembaga utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat di wilayah tersebut, menggelar kegiatan Rakorwil sebagai sebuah upaya untuk menguatkan potensi zakat dan menguatkan lembaga itu sendiri.
Rakorwil menjadi forum startegis di masing-masing wilayah di Jawa Barat untuk memastikan bahwa kegiatan BAZNAS di Jawa Barat dapat bekerja secara sinergis. Koordinasi yang baik antar BAZNAS se-Jawa Barat akan membantu dalam pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi zakat dengan lebih efektif. Pada kesempatan ini juga, BAZNAS se-Jawa Barat menjadikan forum ini sebagai wadah sharing praktik zakat di masing-masing wilayah, pembahasan kebijakan sampai dengan pengembangan program unggulan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Di bawah kepemimpinan BAZNAS Jawa Barat saat ini, pengumpulan zakat di Jawa Barat sendiri pada tahun 2022 dapat melampui target, yaitu mencapai Rp3,2 triliun dari target Rp1,6 triliun. Sementara untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp 3,7 triliun dan sudah tercapai Rp3,2 triliun.
Untuk mencapai target tersebut perlu adanya penguatan tata kelola untuk mendorong percepatan penghimpunan yang nantinya akan berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat. Startegi penguatan tata kelola ini diantaranya adalah penguatan kelembagaan dan manajemen, penguatan sumber daya manusia, penguatan infrastuktur, serta penguatan jaringan.
Rakorwil ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengukuhkan zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat. Melalui koordinasi yang baik, berbagi praktik terbaik, pembahasan kebijakan, dan pengembangan program-program unggulan, BAZNAS Jawa Barat berusaha untuk mengoptimalkan potensi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi sebuah kewajiban agama, tetapi juga sebuah solusi nyata dalam mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Semoga upaya-upaya ini terus berlanjut dan membawa manfaat yang besar bagi umat Islam di Jawa Barat.