BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

16 Jul 2019
Cerita Aksi
Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

Pengelolaan manajemen zakat bersama DPRD Provinsi Banten

Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (15 July 2019) ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, para Anggota Dewan dari Komisi 5 nampak lengkap dari berbagai unsur fraksi, terdiri dari berbagai partai antara lain PDIP, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat. Rombongan yang hadir di terima oleh ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani MH., 3 orang Wakil Ketua dan para staff pelaksana. 

Dalam kunjungan kerja tersebut dibahas terkait pengelolaan manajemen Zakat yang dalam usaha meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana Zakat yang tepat sasaran serta membantu para mustahik yang membutuhkan.

Salah satu yang menjadi pembahasan terkait penguatan regulasi di daerah untuk meningkatkan penghimpunan Zakat yaitu penerbitan Peraturan Gubernur menjadi landasan hukum kewajiban para Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakat bagi penghasilannya yang telah mencapai Nisbah Zakat serta Perusahaan yang berkewajiban berzakat. 

Hal lainnya adalah perlunya berbagai terobosan strategi penghimpunan dana di era digital dan milenial agar BAZNAS mendapatkan kepercayaan masyarakat lebih luas lagi.

Share

Baca Juga

Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Bantu Evakuasi Longsor Cugenang
24 Nov 2022
Cerita Aksi
Pandemi Tidak Menghalangi Personil BAZNAS Jabar untuk Bantu Warga Terdampak Longsor
14 Jan 2021
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Tanam Pohon Matoa Dukung Gerakan Satu Juta Pohon
22 Apr 2025
Cerita Aksi
Bersama TNI AL, BAZNAS Kembali Kirimkan 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
19 Jan 2024
Cerita Aksi
Minimalisir Banjir Baleendah, BTB JABAR Lakukan Kegiatan Bersih - Bersih Saluran Air
03 Feb 2020
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Berikan Edukasi Covid-19 untuk Puluhan Anak Sekolah di TPST Bantargebang
30 Nov 2020
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat