BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
    • RUBRIK AMIL
    • Giat Pimpinan
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
    • RUBRIK AMIL
    • Giat Pimpinan
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

16 Jul 2019
Cerita Aksi
Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

Pengelolaan manajemen zakat bersama DPRD Provinsi Banten

Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (15 July 2019) ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, para Anggota Dewan dari Komisi 5 nampak lengkap dari berbagai unsur fraksi, terdiri dari berbagai partai antara lain PDIP, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat. Rombongan yang hadir di terima oleh ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani MH., 3 orang Wakil Ketua dan para staff pelaksana. 

Dalam kunjungan kerja tersebut dibahas terkait pengelolaan manajemen Zakat yang dalam usaha meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana Zakat yang tepat sasaran serta membantu para mustahik yang membutuhkan.

Salah satu yang menjadi pembahasan terkait penguatan regulasi di daerah untuk meningkatkan penghimpunan Zakat yaitu penerbitan Peraturan Gubernur menjadi landasan hukum kewajiban para Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakat bagi penghasilannya yang telah mencapai Nisbah Zakat serta Perusahaan yang berkewajiban berzakat. 

Hal lainnya adalah perlunya berbagai terobosan strategi penghimpunan dana di era digital dan milenial agar BAZNAS mendapatkan kepercayaan masyarakat lebih luas lagi.

Share

Baca Juga

Cerita Aksi
Tangis Haru Suhanah, Rumahnya kini bisa di huni lagi berkat BAZNAS Jabar
09 Sep 2024
Cerita Aksi
Program Mustahik Pengusaha: Upaya BAZNAS JABAR Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM Kota Banjar
13 Sep 2024
Cerita Aksi
BAZNAS RI Dirikan Layanan Dapur Umum untuk Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
30 Nov 2025
Cerita Aksi
Berbagi untuk Sesama, LOTTE Mart dan LOTTE Grosir Berkolaborasi dengan BAZNAS Salurkan Sedekah Total Rp327 Juta melalui Berbagai Inisiatif Sosial
18 Dec 2025
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar dan Kapolres Subang Inisiasi Gotong Royong Renovasi Rumah Bu Musri’ah dan Kini Sudah Layak Huni
14 Jun 2023
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat
02 May 2025
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2026, Baznas Jawa Barat