Tim Audit Kepatuhan Syariah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI melakukan tugas Audit Kepatuhan Syariah di BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Kegiatan audit sudah berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 10 – 14 Juni 2024. Kehadiran tim audit kepatuhan syariah ini disambut dengan hangat oleh para pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di ruang rapat kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Senin 10/6/2024 dan Jumat, 14/6/2024
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd berterima kasih kepada tim dari kemenag RI dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola zakat berdasarkan hasil yang diperoleh dari audit syariah
“kami sangat berterima kasih kepada tim audit syariah kemenag RI serta kami menyambut baik hasil audit ini sebagai langkah pembinaan dan penguatan pengelolaan zakat di Jawa Barat. Dengan hasil audit syariah ini BAZNAS Provinsi Jawa Barat dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola zakat secara syariah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat” tutur Anang
“Audit syariah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi BAZNAS di provinsi lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia” tambahnya
Audit Syariah ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Agama pada pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pengelolaan zakat serta bentuk komitmen BAZNAS Jabar dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dijalankan sesuai prinsip syariah.
selama lima hari ini, itjen Kemenag RI setiap hari melakukan penilaian dan konfirmasi evidence kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Penilaian ini berfokus pada kepatuhan syariah pada aspek tata kelola/manajerial lembaga, pengumpulan zakat, dan pendistibusian/pendayagunaan zakat
Alhamdulillah setelah melalui semua proses penilaian, hasil audit syariah BAZNAS Provinsi Jawa Barat meraih nilai indeks Kepatuhan Syariah dengan Predikat "Efektif” dan nilai Indeks Transparansi dengan predikat "Transparan". Hal tersebut disampaikan tim auditor syariah Itjen Kementerian Agama RI saat closing meeting, di ruang rapat BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/5/2024).