[Cianjur-24/10] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Daerah dengan tema "Konsolidasi Pengelolaan Zakat di Jawa Barat dengan Prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, Aman NKRI". Acara ini dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS dari 27 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat, melibatkan Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Kesra, Kepala Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi Daerah Kabupaten Cianjur, serta Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pengelolaan zakat dan transparansinya.
Rapat Koordinasi Daerah ini merupakan perwujduan dari resolusi Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) yang diadakan oleh BAZNAS RI dalam rangka menindaklanjuti hasil Resolusi Rakornas 2023 dan mengimplementasikan target pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan 2024 yang sudah disepakati dan ditetapkan pada Rakornas.
Menurut Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, H. Anang Jauharuddin, Rakorda ini juga bertujuan untuk memperkuat dan menyelaraskan upaya pengelolaan zakat di seluruh wilayah Jawa Barat, dengan fokus pada tiga prinsip utama yakni 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Rakorda ini juga bertujuan untuk memperkuat dan menyelaraskan upaya pengelolaan zakat di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai lembaga non struktural pemerintah dengan fokus pada tiga prinsip utama yakni 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI” tutur Anang.
Sementara itu Rizaludin Kurniawan selaku pimpinan BAZNAS RI menguatkan komitmen BAZNAS sebagai lembaga non struktural pemerintah berkontribusi langsung dalam program-program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan
“Kita sudah berkomitmen bersama sebagai lembaga non struktural pemerintah, kita harus mengikuti arahan pemerintah. BAZNAS berkepentingan untuk berkontribusi langsung dalam penanggulangan kemiskinan” tutur Rizaludin.
Rizaludin menambahkan jika target nasional penghimpunan BAZNAS 41 T sehingga akan berkontribusi 10 persen dari anggaran pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan.
“Target nasional penghimpunan BAZNAS 41 triliun artinya BAZNAS akan berkontribusi setidaknya 10 persen dari anggaran pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan”
Bapak Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat yang telah membantu masyarakat secara langsung dengan berbagai program BAZNAS Jawa Barat untuk mengingkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tahu BAZNAS sangat membantu masyarkat secara langsung, seperti air bersih untuk daerah yang mengalami kekeringan, sembako, infrastruktrur yang dirasa banyak dibutuhkan di lingkungan, membantu mengatasi stunting, dan kesehatan dengan adanya kartu sejabar. Terima kasih BAZNAS”. Kata Bey Machmudin dalam sambutannya
Bey juga menekankan akan pentingnya peran BAZNAS sebagai pengelola dana zakat, karena zakat bukan hanya kewajiban agama melainkan cerminan kepedulian kepada masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama melainkan cerminan kepedulian kita kepada masyarakat”. tambah Bey.
Pada kesempatan ini juga, BAZNAS se-Jawa Barat membahas sejumlah isu penting, diantaranya memperkuat kelembagaan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS), peningakatan kerjasama antara BAZNAS dengan program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat yang transparan dan memiliki tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
Tidak lupa untuk meningkatkan literasi hukum dan tindak pidana bersama, BAZNAS Jabar juga menghadirkan pembicara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Amalia Sari,SH,MH selaku Kepala seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri Cianjur.
“Dana yang dikelola oleh Baznas masuk kedalam kategori harta yang tidak dipisahkan dari keuangan negara. Tentu perlu hati hati dalam pengelolaannya. Setiap dana yang dihimpun dan didistribusikan lewat program atau dalam bentuk apapun harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Landasan hukum dalam pengelolaan dana zakat sudah jelas diatur dalam undang undang.” Tutur Amalia
Rapat Koordinasi Daerah BAZNAS se-Jawa Barat merupakan bukti komitmen BAZNAS Jawa Barat dalam memajukan pengelolaan zakat dengan prinsip-prinsip syariah yang kuat, regulasi yang baik, dan rasa cinta terhadap NKRI. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil dalam rapat ini, diharapkan zakat dapat lebih efektif dalam mengatasi masalah sosial dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jawa Barat.