Pada hakikatnya yang bernyawa pasti akan menemui ajalnya. Dalam islam, ketika seseorang meinggal atau menjadi mayit ada empat kewajiban yang harus dilakukan oleh yang masih hidup. Empat kewajiban tersebut adalah memandikan, mengafani, menyolati, dan mengubur.
Mari kita membahas kewajiban pertama yaitu memandikan. Hukum memandikan jenazah adalah fardu kifayah. Maksud hukum fardu kifayah adalah apabila sudah ada yang melaksanakan kewajiban memandikan jenazah tersebut, maka gugur kewajiban bagi yang lain. Namun, apabila belum ada satu orang pun yang belum melaksanakan kewajiban tersebut, maka semua orang yang ada di daerah tersebut berkewajiban memandikan jenazah
Untuk memandikan jenazah sendiri ada syarat dan tata caranya loh sahabat.
1.Beragama Islam
2. Ada bagian tubuhnya, meski sedikit yang bisa dimandikan
3. Jenazah tidak mati syahid
4. Bukan bayi yang meninggal karena keguguran
1. Orang muslim
2. Berakal
3. Baligh
4. Jujur
5. Shalih
6. Terpercaya
7. Tahu tata cara memandikan jenazah
8. Mampu menutupi aib jenazah
Meski begitu, ternyata memandikan jenazah lebih utama dilakukan oleh sanak keluarga atau kerabat. Jika tidak mampu, barulah dilakukan oleh orang yang lebih paham fikih pelaksanaannya.
Saat akan memandikan jenazah, wajib bagi jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki. Demikian juga jenazah anita dimandikan oleh anita. Kecuali jenazah tersebut adalah suami terhadap istrinya atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan wajibnya untuk menjaga aurat meskipun sudah meninggal dunia.
1. Siapkan ruangan tertutup
Siapkan untuk memandikan jenazah agar tetap menjaga aurat jenazah, memiliki fasilitas yang diperlukan seperti air mengalir dan tempat pembuangan air.
2. Alas untuk memandikan jenazah
Usahakan alas pemandian agak miring ke arah kaki, agar air dari jasad bisa mengalir ke bawah dengan mudah
3. Air secukupnya
4. Sabun atau bahan pembersih yang lembut
5. Handuk
6. Sarung tangan untuk orang yang memandikan jenazah
7. Kain kafan
8. Wewangiaan
9. Kapas
10. Guntingan kuku
11.Kapur barus
12. Gulungan kain kecil-kecil (untuk membersihkan gigi dan hidung jenazah)
13. Plester luka
Jika di tubuh jenazah terdapat luka, plester terlebih dulu luka tersebut. Agar tidak ada darah yang mengalir dari lubang luka
14. Kain untuk menutup aurat jenazah ketika dimandikan
1. Petugas atau orang yang memandikan jenazah menggunakan sarung tangan terlebih dahulu.
2. Setelah berniat, periksa terlebih dahulu kuku jenazah. Apabila panjang, hendaknya dipotong hingga memiliki ukuran panjang yang normal. Apabila ada luka, ditutup terlebih dahulu
3. Kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk, lalu perutnya ditekan agar kotoran keluar semua.
4. Selanjutnya siram seluruh tubuh jenazah hingga kotoran yang keluar dari dalam perut tidak ada yang menempel di tubuh jenazah.
5. Setelah itu, bersihkan qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah agar tidak ada kotoran yang menempel di sekitar bagian tersebut.
6. Setelah mengeluarkan kotoran dari dalam perut, langkah selanjutnya ialah membasuh jenazah. Ini dimulai dari anggota tubuh sebelah kanan, mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha sampai kaki paling ujung.
7. Saat membasuh jenazah, sambil dituangkan air ke tubuh jenazah, bagian tubuh jenazah juga digosok dengan menggunakan sarung tangan atau kain handuk yang halus
8. Pastikan saat menggosok badan jenazah, tidak dilakukan dengan kasar atau keras, melainkan dengan lembut.
9. Memandikan jenazah boleh dilakukan lebih dari satu kali, tergantung kebutuhan dan kebersihan yang terasa.
10. Setelah jenazah dimandikan, kemudian petugas ‘mewudhui’ jenazah tersebut sebagaimana wudhu yang biasa dilakukan sebelum salat. Namun, petugas tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut jenazah, tetapi cukup membasahi jari yang dibungkus dengan kain atau sarung tangan, lalu digunakan untuk membersihkan bibir jenazah, menggosok gigi dan kedua lubang hidung jenazah hingga bersih.
11. Selanjutnya, petugas menyela jenggot dan mencuci rambut jenazah menggunakan air perasan daun bidara/kapur barus/wewangian, lalu sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur tubuh jenazah.
12. Setelah proses pemandian jenazah selesai dilakukan, jenazah dikeringkan dengan handuk. Sampai sini, proses pemandian jenazah sudah selesai dan langkah selanjutnya ialah mengkafani jenazah.