Bandung (18/11/2024) – BAZNAS Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui inovasi berbasis teknologi. Salah satu langkah strategisnya adalah meluncurkan aplikasi ZX, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat menunaikan zakat dan infak dengan transparan, cepat, dan aman.
Inovasi ini semakin diperkuat dengan kolaborasi strategis bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat. Kolaborasi yang diresmikan dalam kegiatan “Ceremony Penandatanganan Kerja Sama ZX antara BAZNAS Jabar dengan DMI Jabar” ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi besar jaringan masjid di Jawa Barat. Dengan lebih dari 100.000 masjid yang tergabung dalam DMI Jabar, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan dana ZIS secara signifikan.
Wakil Ketua I BAZNAS Jabar, Rachmat Ari Kusumanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam upaya mendigitalisasi literasi zakat. “Aplikasi ZX bukan hanya soal teknologi, tetapi juga sebuah cara untuk mendekatkan umat kepada kemudahan berzakat. Melalui jaringan masjid yang luas, kami optimis masyarakat akan semakin terbiasa menggunakan platform digital ini untuk berzakat,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup sosialisasi intensif aplikasi ZX melalui masjid-masjid binaan DMI di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Selain itu, DMI Jabar akan menggerakkan DMI Daerah untuk aktif mempromosikan aplikasi ini kepada jamaahnya, memperkuat literasi zakat digital, dan mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan dana zakat.
Acara penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri secara langsung oleh perwakilan BAZNAS Jabar dan DMI Jabar, serta melibatkan DMI Daerah secara daring dari 27 kota/kabupaten. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi awal dari rangkaian program literasi zakat digital yang akan digencarkan melalui pendekatan berbasis teknologi di masjid-masjid Jawa Barat.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penghimpunan dana zakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi kesejahteraan umat.