Sholat jenazah adalah salah satu hak sesama muslim yang harus ditunaikan bagi yang hidup dan menjadi hak syari’i bagi jenazah untuk disholatkan. Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah (wajib dilakukan, namun jika sudah dilakukan muslim lainnya maka kewajibannya gugur).
Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim sebaiknya memahami tata cara sholat jenazah. mari simak penjelasannya di artikel berikut ini. Mulai dari syarat hingga cara melakukan sholat serta bacaan sholat untuk jenazah laki-laki dan perempuan.
1. Jenazah telah dimandikan/disucikan dari najis, baik tubuh, kafan, hingga tempatnya. Untuk tata cara memandikan jenazah bisa baca selengkapnya disini
2. Orang yang mensholati telah memenuhi syarat sah sholat.
3. Jika jenazah hadir, posisi orang yang sholat (mushalli) harus berada di belakang jenazah. Jenazah laki-laki dibaringkan dengan posisi kepala berada di sebelah Utara, dengan munfarid berdiri lurus dengan kepala jenazah. Jenazah perempuan peletakannya sama dengan jenazah laki-laki tapi imam atau munfaridnya berdiri lurus dengan pantat jenazah.
4. Tidak ada penghalang antara keduanya, jika jenazah berada di dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.
5. Jika jenazah hadir, maka orang yang mensholati juga harus hadir di tempat tersebut.
1. Niat
Niat bisa diucapkan di dalam hati atau dilafalkan dengan bacaan sebagai berikut untuk jenazah laki-laki
Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
Untuk jenazah perempuan dapat membaca sebagai berikut :
Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
2. Berdiri
Shalat jenazah dilakukan dengan cara berdiri. Namun, jika seseorang tidak mampu untuk berdiri, maka ia bisa melaksanakan sholat jenazah dengan cara duduk.
3. Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan ALLAHU AKBAR.
4. Membaca ta’awudz: A’UDZU BILLAHI MINASY SYAITHONI ROJIIM.
5. Membaca surah Al-Fatihah sebanyak tujuh ayat secara lengkap.
6. Bertakbir kedua sambil mengangkat tangan.
7. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, minimalnya adalah:
ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD.
Lengkapnya adalah shalawat Ibrahimiyyah:
ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID
8. Bertakbir ketiga sambil mengangkat tangan.
9. Membaca doa kebaikan untuk jenazah setelah takbir ketiga
Doa untuk jenazah laki-laki
Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fuanhu.
Artinya: "Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia.".
Doa untuk jenazah perempuan
Allahhummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fuanha
Artinya: "ya allah ampunikah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia."
10. Bertakbir keempat sambil mengangkat tangan.
11. Membaca doa setelah takbir keempat
Untuk jenazah laki-laki :
Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia."
Untuk jenazah perempuan :
Allahumma la tahrimna ajraha wala taftinna ba'daha waghfirlana walaha
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia."
12. Mengucapkan ke kanan dan ke kiri dengan ucapan: AS-SALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BARAKATUH.
Di antara yang bisa dibaca pada doa setelah takbir ketiga jika jenazah adalah laki-laki:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khil-hul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
“Ya Allah! Ampunilah dia (jenazah) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)
Catatan:
Jika jenazah adalah perempuan:
Allahummaghfirla-haa warham-haa wa ‘aafi-haa wa’fu ‘an-haa wa akrim nuzula-haa, wa wassi’ madkhola-haa, waghsil-haa bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-haa minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-haa daaron khoirom min daari-haa, wa ahlan khoirom min ahli-haa, wa zawjan khoirom min zawji-haa, wa ad-khil-hal jannata, wa a’idz-haa min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.
Jika jenazah jumlahnya banyak:
Allahummaghfirla-hum warham-hum wa ‘aafi-him wa’fu ‘an-hum wa akrim nuzula-hum, wa wassi’ madkhola-hum, waghsil-hum bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-him minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hum daaron khoirom min daari-him, wa ahlan khoirom min ahli-him, wa zawjan khoirom min zawji-him, wa ad-khil-humul jannata, wa a’idz-hum min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.