BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Sosialisasi Regulasi Zakat dan Pembentukan UPZ

21 Oct 2019
Artikel
Sosialisasi Regulasi Zakat dan Pembentukan UPZ

Kegiatan Sosialisasi Zakat dan Pembentukan UPZ

Gakopsyah (Gabungan Koperasi Syariah) merupakan koordinator dari kegiatan Sosialisasi Regulasi Zakat dan Pembentukan UPZ ( Unit Pengumpul Zakat) bagi Baitul Mal Tamwil (BMT) tingkat Provinsi jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa kota di Jawa Bara, diantaranya adalah Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kabupaten Bandung, Garut, dan Bogor. 

BMT yang diketuai oleh Bapak Edwin Gafitra Setiawan, S.E, ini memiliki sebanyak 12.500 anggota.

Pembentukan UPZ

Dalam kegiatan sosialisai tersebut, materi presentasi disampaikan dalam 3 sesi oleh Bapak Tri Yanto, S.E., selaku kepala Divisi Penghimpunan BAZNAS Provinsi Jawa Barat terkait dengan Undang - Undang Zakat Nomor 23 Tahun2011.

peserta pembentukan upz

Pada sesi 1, materi yang disampaikan ialah mengenai pengelolaan zakat secara nasional, keorganisasian BAZNAS, keorganisasian LAZ, hingga ke sanksi administrasi dan pidana bagi organisasi pengumpul zakat.

Pada sesi ke 2, materi yang disampaikan merupakan pembentukan LAZ yang berasal dari masyarakat.

BAZNAS Provinsi Jawa Barat sangat mendorong tumbuh dan terbentuknya LAZ yang berasal dari masyarakat untuk mengembangkan potensi zakat.

Pembentukan LAZ harus sesuai dengan ketentuan regulasi, salah satunya adalah adanya kesiapan dalam menggalang dana penghimpunan zakat.

Sesi ke 3, materi yang disampaikan adalah terkait dengan pembentukan UPZ. Bagi lembaga yang belum siap untuk membentuk LAZ, maka diarahkan untuk membentuk UPZ baik tingkat kota dan kabupaten ataupun provinsi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BMT mampu mendorong kemajuan zakat yang sesuai dengan filosofinya yaitu "Mengembangkan Zakat dan Infak".

Share

Baca Juga

Artikel
Kunjungan LBB BAZNAS JABAR, Membahas Sinergitas dengan UPZ Universitas Siliwangi
10 Feb 2020
Artikel
BAZNAS Jawa Barat Jalin Kerjasama Penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah dengan Bank Sinarmas Syariah
27 Apr 2021
Artikel
Muslimah Bisa Ikut I'tikaf tidak?
10 Apr 2023
Artikel
Makam Nabi Muhammad SAW di Madinah: Lokasi, Sejarah, dan Fakta Unik
07 May 2025
Artikel
BAZNAS Jabar Bantu Kepulangan 9 Pekerja Migran Malaysia Asal Jawa Barat
13 Apr 2020
Artikel
Pengertian dan Ketentuan Fidyah
24 May 2022
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat