BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

PELATIHAN PENGISIAN INDEK ZAKAT NASIONAL (IZN)

09 Jul 2019
Artikel
PELATIHAN PENGISIAN INDEK ZAKAT NASIONAL (IZN)

Implementasi Indeks Zakat Nasional

Pada akhir 2016, pusat kajian strategi BAZNAS telah menyusun dan mempublikasikan instrument pengukuran kinerja perzakatan di indonesia yang disebut INDEKS ZAKAT NASIONAL (IZN). IZN dapat digunakan untuk Mengukur dan mengevaluasi kondisi perzakatan baik pada level kabupaten / kota, provinsi maupun nasional.

Implementasi IZN telah dilakukan pada tahun 2017 di 28 provinsi serta tahun 2018 di 34 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Terdapat 5 kategori atas nilai IZN yaitu Sangat Baik, Baik, Cukup Baik, Kurang Baik, dan Tidak Baik. Secara umum, nilai IZN mengalami kenaikan, dimensi mikro secara nasional juga mengalami kenaikan. Artinya, BAZNAS secara nasional berusaha untuk meningkatkan kinerjanya. Dalam rangka mengetahui perkembangan kinerja perzakatan baik tingkat provinsi maupun nasional, perlu dilakukan pengukuran IZN secara berkala per tahun.

Tidak hanya sampai pada tingkat provinsi, pada tahun 2019 ini implementasi IZN dan kaji dampak zakat akan dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota. Mulai tahun ini pula, pengisian IZN akan dilakukan menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Puskas BAZNAS. Oleh karena itu, pada tahun 2019 ini, implementasi IZN dan kaji dampak zakat akan dilaksanakan di 34 BAZNAS Provinsi dengan melibatkan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota yang telah terdaftar secara resmi.

BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengadakan pelatihan pengisian IZN dengan menggunakan aplikasi. Dalam pelatihan ini, #baznasjabar mengundang BAZNAS kabupaten dan kota se Jawa Barat. Acara diisi dengan pengenalan hone-base IZN kepada BAZNAS kota dan kabupaten jawabarat khususnya pada bidang pendistribusian dan pendayagunaan

Dengan adanya pelatihan IZN diharapkan bisa menjadi indikator yang dapat memberikan gambaran sejauh mana zakat telah berperan terhadap kesejahteraan mustahik. Dan juga dapat menunjukan pendayagunaan zakat baik secara internal kelembagaan, partisipasi masyarakat maupun dari sisi dukungan yang diberikan pemerintah.

 

Share

Baca Juga

Artikel
Siapa Saja yang Dimaksud Anak Yatim Menurut Islam ?
25 Sep 2023
Artikel
Pengertian Zakat Fitrah dan Cara Perhitungannya
04 Apr 2022
Artikel
I’tikaf dan keutamannya di bulan ramadhan
17 Mar 2025
Artikel
Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2023
11 Apr 2023
Artikel
Bayar Zakat di Lembaga? Simak Alsannya Berikut
31 Mar 2022
Artikel
Kunjungan LBB BAZNAS JABAR, Membahas Sinergitas dengan UPZ Universitas Siliwangi
10 Feb 2020
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat