Berinfak & Berinvestasi Akhirat Pahala Tanpa Henti
Infak barokah merupakan program dimana munfik berinfak dengan jumlah minimum Rp. 1.000.000,- dalam jangka waktu tertentu, kemudian dana tersebut dikumpulkan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan Deposito/SUKUK Negara dengan jangka waktu minimal 2 tahun. Dana bagi hasil dari Deposito/SUKUK tersebut digunakan untuk mendanai program pembangunan infrastruktur keumatan sosial produktif.
a. Infak selamanya
Dana yang terhimpun 90% digunakan untuk pembangunan dan penambahan fasilitas layanan kesehatan Lanjut Usia di RS Geriatri Inggit Garnasih. Sedangkan 10% dana penerimaan digunakan untuk operasional BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
b. Infak waktu tertentu
Target dana yang terhimpun dari donatur akan didepositokan atau sukuk selama dua tahun. diskonto serta kuponnya atau bagi hasilnya sebesar 90% digunakan untuk pembangunan dan penambahan fasilitas layanan kesehatan Lanjut Usia di RS Geriatri Inggit Garnasih melalui skema pembiayaan syariah. Sedangkan diskonto serta kuponnya atau bagi hasilnya sebesar 10% digunakan untuk operasional BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Setelah masa program selesai, dana dikembalikan kepada donatur.