BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Mengenal 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Kunci Kebahagiaan Spiritual

23 Jul 2025
Artikel
Mengenal 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Kunci Kebahagiaan Spiritual

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu (wajib). Ibadah ini menjadi bentuk penyempurna dari shalat lima waktu yang seringkali tidak dikerjakan dengan kekhusyukan penuh. Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya shalat ini, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits

“Barang siapa yang shalat 12 rakaat dalam sehari semalam selain yang wajib, maka akan dibangunkan untuknya rumah di surga.” (HR Muslim)

Mengenal 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelah dzuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya, dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR Tirmidzi)

Adapun hukum shalat sunnah rawatib beserta jumlah rakaatnya, sebagai berikut:

12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Muakkad

Hukum shalat sunnah rawatib muakkad adalah sunnah yang dianjurkan, hanya saja tingkatannya sedikit di bawah fardhu (wajib). Berikut shalat rawatib muakkad, yaitu:

2 rakaat sebelum shalat subuh

2 rakaat sebelum shalat dzuhur

2 rakaat sesudah shalat dzuhur

2 rakaat sesudah shalat maghrib

2 rakaat sesudah shalat isya

12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad

Hukum shalat ini adalah ghairu muakkad artinya pelaksanaannya sunnah yang tidak begitu dikuatkan. Berikut beberapa shalat sunnah rawatib ghairu muakkad, yaitu:

2 rakaat sesudah shalat dzuhur

4 rakaat sebelum shalat ashar

2 rakaat sebelum shalat maghrib

2 rakaat sebelum shalat isya 

Demikian penjelasan mengenai 12 rakaat shalat sunnah rawatib yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dalam tiap shalat fardhu. Semoga kita senantiasa selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah kepada-Nya. 

Share

Baca Juga

Artikel
Dampak Pandemi Covid-19 Dalam Sektor Pendidikan di Indonesia
25 Nov 2020
Artikel
Hari Pangan Sedunia BAZNAS JABAR Bagikan 200 Paket Makanan
17 Oct 2019
Artikel
Siapa Saja yang Wajib Berkurban
27 May 2024
Artikel
Bolehkah Puasa di Bulan Sya’ban?
06 Feb 2025
Artikel
Kunjungan dan Silaturahmi BAZNAS JABAR ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
27 Dec 2019
Artikel
Doa Naik Kendaraan Darat, Laut, Udara dan Artinya
21 Sep 2023
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat