BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

16 Jul 2019
Cerita Aksi
Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

Pengelolaan manajemen zakat bersama DPRD Provinsi Banten

Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (15 July 2019) ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, para Anggota Dewan dari Komisi 5 nampak lengkap dari berbagai unsur fraksi, terdiri dari berbagai partai antara lain PDIP, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat. Rombongan yang hadir di terima oleh ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani MH., 3 orang Wakil Ketua dan para staff pelaksana. 

Dalam kunjungan kerja tersebut dibahas terkait pengelolaan manajemen Zakat yang dalam usaha meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana Zakat yang tepat sasaran serta membantu para mustahik yang membutuhkan.

Salah satu yang menjadi pembahasan terkait penguatan regulasi di daerah untuk meningkatkan penghimpunan Zakat yaitu penerbitan Peraturan Gubernur menjadi landasan hukum kewajiban para Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakat bagi penghasilannya yang telah mencapai Nisbah Zakat serta Perusahaan yang berkewajiban berzakat. 

Hal lainnya adalah perlunya berbagai terobosan strategi penghimpunan dana di era digital dan milenial agar BAZNAS mendapatkan kepercayaan masyarakat lebih luas lagi.

Share

Baca Juga

Cerita Aksi
Sasar Tukang Becak, BAZNAS Jabar Salurkan 102 Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
18 Feb 2025
Cerita Aksi
BAZNAS Tanggap Bencana Jawa Barat Hadang Covid-19 dengan Penyemprotan Disinfektan
02 Jul 2021
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Salurkan Cinderamata di 12 Masjid Wilayah Binaan
23 Oct 2020
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Bentuk Tim Tanggap Bencana di Cianjur untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
17 Oct 2024
Cerita Aksi
Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan pada HUT BAZNAS ke-22
17 Jan 2023
Cerita Aksi
Peduli Banjir Bekasi, BAZNAS Jabar Beraksi Melalui BTB dan LAB Jabar
24 Feb 2021
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat