BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar Tidak Terbukti

09 Aug 2024
Cerita Aksi
Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar Tidak Terbukti

BANDUNG - Tuduhan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat ternyata tidak berdasar. Hasil audit menyeluruh dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) membuktikan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya sesuai dengan syariat dan aturan yang berlaku. Lebih dari itu, laporan keuangan Baznas Jabar untuk tahun 2021, 2022, dan 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, dalam audiensi bersama Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, yang sebelumnya melontarkan tuduhan tersebut. Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Baznas Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Abdul Hadi menegaskan bahwa tuduhan ini telah dibantah oleh hasil audit yang kredibel.

"Audit dari dua lembaga berbeda telah membuktikan bahwa pengelolaan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar sesuai dengan syariat. Dengan demikian, tuduhan penyelewengan yang dilontarkan Badko HMI Jabar tidak benar dan tidak berdasar," tegas Abdul Hadi.

Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Jawa Barat, Achmad Faisal, memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa penggunaan dana zakat fisabilillah ini telah sesuai dengan Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011 dan Perbaznas No. 1 Tahun 2016. Faisal juga membeberkan hasil audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI pada Juni 2024, yang mencatat nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 dan transparansi 87,50, mengindikasikan bahwa Baznas Jabar beroperasi dengan standar tinggi dalam hal kepatuhan dan transparansi.

"Auditor Kemenag RI merekomendasikan penggunaan dana fisabilillah untuk operasional dengan batas maksimum 12,5%, yang telah kami patuhi. Penggunaan dana tersebut telah mendapatkan persetujuan Baznas RI, sehingga tidak ada pelanggaran syariat maupun hukum," ujar Faisal.

Sedangkan menurut perbaznas  no 1 tahun 2016, Dalam hal penerimaan hak amil dari dana zakat tidak mencukupi, biaya operasional dapat menggunakan ashnaf fii sabiilillaah. Penggunaan dana ashnaf fii sabiilillaah untuk dukungan operasional harus mendapatkan persetujuan dari BAZNAS Republik Indonesia.

Dengan bukti audit yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dugaan penyelewengan dana fisabilillah oleh Baznas Jabar dinyatakan tidak terbukti. Hasil audit syariah dari Kemenag RI menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pengelolaan dana ini telah berjalan sesuai dengan prosedur yang benar.

Share

Baca Juga

Cerita Aksi
BAZNAS RI Dakwah Inklusif ke Disabilitas Rungu Wicara
25 Mar 2025
Cerita Aksi
Ibu Atalia Ridwan Kamil Saksikan BAZNAS Jabar Bantu Dapur Umum Progam Gerakan Nasi Bungkus (GASIBU)
27 Apr 2020
Cerita Aksi
Dorong Kesadaran Sosial, BAZNAS RI Ajak Generasi Milenial Perkuat Literasi Zakat
06 Mar 2025
Cerita Aksi
BAZNAS Jawa Barat Gandeng DMI Perkuat Literasi Zakat Digital Lewat Aplikasi ZX
18 Nov 2024
Cerita Aksi
BAZNAS Jabar Pantau Kembang Tumbuh Anak Binaan di LPKA Kelas II Bandung Bersama Ibu Atalia
18 Mar 2022
Cerita Aksi
Optimalkan Layanan Kemudahan Berdonasi, BAZNAS Jabar Dan Bank BJB Bersama PPLIPI Luncurkan Kartu Jabar Bageur
25 Aug 2021
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat